Inspeksi Umum Pengawasan Kejaksaan Agung Di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu

Canang Riau
0


INHU canangnews.com - Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Haruna, S.H., M.H. bersama Tim Pemeriksa serta Jajaran melakukan inspeksi umum ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, pada Selasa (23/05/2023).


Kegiatan inspeksi umum ini merupakan rangkaian inspeksi rutin yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Agung, selanjutnya Inspektur I Haruna, S.H., M.H. dalam arahannya, mengingatkan agar seluruh unit pelayanan serta program kerja di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu untuk terus ditingkatkan.

Dalam arahannya, Inspektur I menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan bukan untuk mencari kesalahan lalu menghukum. Namun pengawasan adalah untuk konsultasi dan katalisator sehingga kinerja ke depannya diharapkan akan menjadi lebih baik. Seluruh pegawai Kejaksaan diharapkan menjaga marwah institusi Kejaksaan dan tidak melakukan perbuatan tercela. Hasil temuan inspeksi juga sudah disampaikan kepada seluruh satuan kerja dan ini akan menjadi pedoman dan perbaikan bagi masing-masing bidang.


Turut hadir juga jajaran Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir dalam kegiatan Inspeksi Umum tersebut. Pada kesempatan itu, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Fauzy Marasabessy, S.H., M.H. mengapresiasi kunjungan Tim Inspeksi Umum Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung dalam rangka Inspeksi Umum Tahun 2023. 


Jajaran Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan yang turut hadir pada kegiatan inspeksi umum tersebut diantaranya yaitu Irmud Pidana dan Datun Sugiyanta, S.H., M.H., Irmud Intel dan Pidsus Pollin Oktavianus Sintangganh, S.H., M.H., M.M., Pemeriksa Intelijen Dudy Novriady, S.H., M.H., Pemeriksa Pidum R. Mohamad Taufik, S.H., M.H. dan Kasubbag TU Mariani, S.H.


Fauzy Marasabessy, S.H., M.H. berharap pegawai Kejari Inhu mendapatkan masukan-masukan dan petunjuk agar dapat bekerja secara profesional dan menjunjung integritas untuk kemajuan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu." Pers rls/rol

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top