Polemik Alokasi Dana Desa, DPRD Pessel : Kami Sudah Ingatkan Dari Awal

cahaya hati dewi padi
0


PESSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar meminta pemerintah daerah agar mempercepat proses penyelesaian regulasi terkait Alokasi Dana Desa (ADD).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Pessel, Ermizen usai rapat tertutup dengan TAPD Pemkab Pessel, di ruang rapat paripurna DPRD Pessel, Selasa 27 Maret 2023.

Ermizen mengatakan, jauh sebelum polemik antara Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dengan Pemkab Pessel, DPRD sudah meminta pemkab Pessel agar ADD tetap diakomodir sebesar 10 persen dari total DAU dan DBH.

“Dari awal pembahasan anggaran sudah kami sudah ingatkan. Namun, TAPD dan Bupati saat itu memiliki penafsiran sendiri. Jadi berpedoman dengan aturan yang ada, Pemkab harus bisa mengakomodirnya,” ungkap Ermizen kepada sejumlah wartawan.

Dalam penganggaran awal, Pemkab hanya menganggarkan ADD sebesar Rp53,5 miliar atau hanya sekitar 6,7 persen dari total DAU dan DBH yang mencapai Rp 816 miliar.

Ia menjelaskan, untuk mengakomodir 10 persen ADD dari total DAU dan DBH tersebut, Pemkab harus bisa mencarikan solusi anggaran, tanpa mengorbankan anggaran prioritas lain. 

Karena menurutnya, persoalan yang muncul lantaran kelalaian Pemkab Pessel. Sebab, DPRD secara kelembagaan sudah mengingatkan dari awal.

“Jauh hari sudah diingatkan, tapi tidak mendengar. Sekarang kita minta Pemda bisa menutupi kekurangan anggaran sebesar Rp 28.6 miliar lebih itu dengan menunda kegiatan fisik di Dinas Pendidikan, PU dan Dinas Kesehatan yang tidak urgen,” terangnya. 

Sebelumnya, Sekda Pessel, Mawardi Roska menyatakan, jika Pemerintah daerah tidak pernah berniat untuk mengurangi hak perangkat nagari, wali nagari dan Bamus nagari. 

Ia mengatakan, hal tersebut spontan karena adanya aturan baru terkait pengaturan alokasi anggaran di daerah dalam UU nomor 1 tahun 2022.

Undang-undang yang mengatur tentang hubungan keuangan pusat dan daerah itu membagi dana transfer umum daerah menjadi dua dengan yang diarahkan dan bebas.

Dalam alokasi yang diarahkan ini, Pemkab Pessel mengalokasikan Rp302 miliar dana alokasi umum (DAU) untuk pendidikan, PU, kesehatan dan juga P3K. Dari total alokasi yang diarahkan itu, total sisa DAU dan DBH Pemkab senilai Rp514 miliar dari Rp835 miliar.

Sehingga dengan adanya pembagian itu, alokasi ADD berkurang dari total sebelumnya. Karena sudah dibagi lebih awal untuk pendidikan, PU, kesehatan dan juga P3K. 

“Kemudian dihitung-hitung, ya sehingga defisit total keseluruhannya,” ujarnya. (Rindo)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top