INHU canangnews.com - SPBU yang terletak di desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) diduga dengan terang-terangan kegiatan Aktivitas Pengisian BBM Bersubsidi Puluhan Jerigen 35 Liter, jenis Solar Dan Pertalite, Di Duga Kuat Para Pelansir/ Penimbunan Minyak Tidak Mengantongi Izin Seperti Izin Lansir Dan Izin Niaga Yang Keluarkan Oleh Dinas Terkait Di Duga Kuat Pekerjaan Melawan Hukum
Dari Hasil Investigasi Dari Lembag Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Provinsi Riau, Aktivitas ini sudah berlangsung Cukup lama
mirisnya baik Karyawan dan Staf SPBU Tersebut merasa kebal Dengan hukum dengan melayani pengisian BBM menggunakan Jeregen, Tampa Dokumen Perizinan Dengan Lengkap Ucap Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Provinsi Riau Rudi Walker Purba Saat Di Konfir Masi Wartawan canangnews com Sabtu 29 Afril 2023
Masi Rudi W, Mengatakan parahnya lagi, puluhan Jeregen yang Dimuat Dalam sebuah Mobil Mini Bus jenis Kijang dengan Nomor Polisi BM 1106 IL.
Aktivitas Tersebut Jum'at 28/04/2023 sekira Pukul 22:00 WIB, ketika saya Dalam Pemantauan, melihat sebuah mobil terparkir dan terlihat mengisi BBM dengan lama, kemudian saya Ambil photo dan saya Video, ternyata mobil Tersebut berisikan puluhan Jeregen BBM Jenis Pertalite Ujar Rudi Walker W kepada Wartawan
kegiatan seperti itu harusnya tidak boleh dilakukan oleh SPBU, jelas melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, bukan malah dibiarkan dan dilayani oleh Karyawan SPBU, Aktivitas Tersebut Di Duga Pekerjaan Melawan Hukum
diduga Kariawan SPBU mendapatkan komisi yang marak disebut Uang Pompa itu sangat besar yang mencapai per Jeregen nya, rencananya dalam waktu dekat ini Ketua Aliansi Komando Garuda Sakti akan melaporkan Hal ini kepihak Pertamina Agar Membklis SPBU Tersebut
Diminta Kepada Intansi Terkait Baik Dinas Disprindak Inhu Pihak Kepolisian Republik Indonesi Polres Inhu Agar Dapat Minindak Dengan Tegas Terhadap SPBU Nakal Yang Di Duga Pengisian BBM Tampa Melengkapi Perizinan Ujar Rudi W." ( Roli )