Wali Kota Bukittinggi Erman Safar / doc.kominfobkt |
Bukittinggi, Canangnews -Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, kembali tunjukkan perhatiannya untuk para pahlawan keagamaan Kota Bukittinggi.
Tahun 2023 ini, Pemerintah Kota Bukittinggi telah menganggarkan dana untuk pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk 881 orang guru MDA/TPA/Guru swasta dan Garin Masjid/Mushalla Kota Bukittinggi, yang terdaftar di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako.
Sehingga para Guru Mengaji, Garin dan Guru Honor, mendapat jaminan kematian. Ahli waris nantinya, juga dapat menerima santunan dan beasiswa bagi anak mereka, yang masih sekolah.
Rincian jaminan kematian yang dapat diterima Guru Mengaji, Garin dan Guru Honor :
Meninggal karena sakit diberi jaminan Rp 42.000.000,-
Meninggal karena kecelakaan diberi jaminan 48 x upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk ahli waris juga diberikan uang santunan serta beasiswa untuk 2 orang anak. Jumlah beasiswa berbeda dengan jenjang pendidikan.Safar, kembali tunjukkan perhatiannya untuk para pahlawan keagamaan Kota Bukittinggi.
Tahun 2023 ini, Pemerintah Kota Bukittinggi telah menganggarkan dana untuk pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk 881 orang guru MDA/TPA/Guru swasta dan Garin Masjid/Mushalla Kota Bukittinggi, yang terdaftar di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako.
Sehingga para Guru Mengaji, Garin dan Guru Honor, mendapat jaminan kematian. Ahli waris nantinya, juga dapat menerima santunan dan beasiswa bagi anak mereka, yang masih sekolah.
Rincian jaminan kematian yang dapat diterima Guru Mengaji, Garin dan Guru Honor :
-Meninggal karena sakit diberi jaminan Rp 42.000.000,-
Meninggal karena kecelakaan diberi jaminan 48 x upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk ahli waris juga diberikan uang santunan serta beasiswa untuk 2 orang anak. Jumlah beasiswa berbeda dengan jenjang pendidikan.
( KH )