Kuraitaji, CanangNews - Untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dalam pengelolaan keuangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman melakukan bimbingan teknis pengelolaan administrasi keuangan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sambalado, Kuraitaji - Pariaman, Minggu (26/2/2023), ini melibatkan jajaran Panwaslu Kecamatan yang meliputi Koordinator Sekretariat, Staf Pelaksana PNS dan Staf Keuangan se-Kabupaten Padang Pariaman.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Anton Ishaq. Dalam kata sambutannya, Anton menyampaikan betapa pentingnya pemahaman tentang pengelolaan administrasi keuangan.
"Panwaslu Kecamatan harus mampu mewujudkan serta menyelenggarakan administrasi keuangan secara benar sesuai dengan aturan dan format yang diturunkan oleh Bawaslu Republik Indonesia," katanya menegaskan.
Dalam hal ini, lanjut Anton, Bawaslu Padang Pariaman memiliki kewajiban untuk memberikan arahan kepada Panwaslu Kecamatan akan hal tersebut.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Kepala Bagian Divisi SDM Mafral dalam kesempatan kali ini memaparkan tata cara pelaksanaan anggaran dalam rangka tahapan pemilihan umum (pemilu). Hal ini dilakukan sebagai upaya Bawaslu Provinsi untuk meningkatkan kapasitas SDM yang ada di jajaran Panwaslu Kecamatan.
Mafral juga memberikan apresiasi kepada Bawaslu Padang Pariaman selaku Bawaslu Kabupaten/Kota pertama di Sumatera Barat yang menindaklanjuti kegiatan Pengelolaan Administrasi Keuangan di Bukittinggi.
Roni Nanda Pratama selaku narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Barat yang dihadirkan pada kegiatan ini memaparkan terkait tata cara pengelolaan keuangan yang baik, yaitu pengelolaan yang efektif, tepat waktu dan efisien.
Dalam paparannya, Roni menekankan, perencanaan merupakan kunci keberhasilan pencapaian tujuan. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan sebuah kegiatan dibutuhkan perencanaan yang matang sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat berdampak optimal pada masyarakat.
Ketika ditanya wartawan, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Baiq Nila Ulfaini S Sos MPA menjelaskan, dengan pelaksanaan bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas keuangan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Padang Pariaman, termasuk menyeragamkan perspektif terkait tata cara pelaksanaan anggaran tahapan pemilu dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi pada tahun 2024 nanti.
(Zakirman Tanjung/Sindi Syahmita )