Calon Jemaah Umroh saat berada di Hotel Horizon Kualanamu Medan/ foto D |
Bukittinggi, Canangnews - Terkait pemberitaan Gugatan Perdata "Terlantarkan Pergi Umroh, Jemaah Perkarakan Orang Kepercayaan Biro Travel ". Yang masih proses sidang di Pengadilan Negeri Bukittinggi.
Pihak Tergugat Rivina Vriharni yang dilaporkan Penggugat dan saksi dari Wismayetti (53) berikan hak jawabnya atas kasus yang diberitakan dimedia ini pada terbitan 17 Maret 2023 lalu.
Dafriyon, SH.MH Kuasa Hukum Tergugat Rivina (42) via What's App (23/03) menjelaskan, bahwa R telah menginformasikan kepada 28 Jamaah di Medan, pada 6 Februari 2023 di Mushalla Hotel Horizon Kualanamu Medan, bahwa untuk berangkat ketanah suci diganti dengan Travel Umroh PT.Haqi Asmaya Travel.
"Kami tidak peduli diganti travel dari PT.Patra Jaya Humairah ke PT. Haqi Azmya Travel, yang penting kami bisa berangkat dan tidak menambah biaya lainnya. Pada 7 Januari 2023 berangkat ke Mekkah," ujar Dafriyon menirukan ucapan jamaah ke Tergugat waktu itu.
Dalam Cover Both Side, Ia menyebutkan, ada dua orang jamaah atas nama ibu Asmiyati dan pak Arizal, terlambat memberikan dokumen Vaksin Covid-19. Akhirnya tidak terbaca oleh penerbangan disana.
Kemudian muncullah pimpinan PT.Haqi Azmya Travel atas nama Owner Sigit, dengan mengumumkannya didepan jemaah, bahwa yang 2 orang tersebut tidak bisa diberangkatkan, karena keterlambatan dokumen vaksin. Akan tetapi yang 26 jemaah lagi bisa diberangkatkan ketanah suci pada 7 Januari 2023 dengan PT. Haqi.
"Karena kami sama-sama dari Bukittinggi ke - Medan tidak mungkin kami tinggalkan yang berdua ini, karena kami sudah sepakat dari Bapak Sigit dari PT.Haqi untuk mencarikan tanggal baru ," ujar Daf, menirukan ucapan jemaah ke Rivina waktu itu.
Disamping itu, PT.Haqi juga mengumumkan kepada jamaah, bahwa belum mendapatkan tiket ke Saudi Arabia, tapi harus menunggu kedatangan istrinya dari Mekkah pada 11 Januari. Akhirnya pihak Rivina yang menanggung biaya hotel sampai 11 Januari 2023.
Akhirnya, terbuka penerbangan ke Maddinah pada 14 Januari 2023, dengan syarat menambah budget Rp.5 juta lagi. Dengan keberangkatan dari Bangkok Thailand.
Ia menyampaikan, mau menambah biaya hanya 5 orang, yang lain tidak bersedia, karena penambahan Budget Rp.5 juta lagi. Sedangkan yang lain mencari hotel yang murah, selebihnya nginap di Mess PT.Haqi yang dibiayai oleh PT.Haqi selama 15 Hari, dan akhirnya jamaah memilih pulang ke Bukittinggi pada 29 Januari 2023.
"Jadi tidak benar, pihak Rivina membatalkan keberangkatan. Jemaah sendiri yang keberatan , disebabkan tidak bisa pergi bersama dengan jemaah utuh, jemaah sendiri yang menunda keberangkatannya," pungkas Dafriyon.
( KH )