BPK RI Sambangi Kantor Bupati Padang Pariaman

Kikilaksmana
0




PADANG PARIAMAN — Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang menerima entry briefing bersama Tim Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022.


Wabup Rahmang berpikir terima kasih atas kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Barat ke Padang Pariaman. Tim BPK yang dipimpin Wakil Ketua Penanggungjawab Ali Toyibi dan hadir Pengendali Teknis Kalam Sitanggang serta Ketua Tim Sri Katana diminta di ruang kerjanya di Kawasan IKK Padang Pariaman di Parit Malintang, pada Kamis (16/3


“Kita berharap Tim BPK dapat memberikan saran dan masukan atas LKPD tahun 2022. Tentunya harapan kita semua, Padang Pariaman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian” kata Rahmang.


Dikatakannya bahwa Padang Pariaman sebelumnya telah meraih sembilan kali Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat dan 3 kali berturut-turut pada tahun 2019, 2020 dan 2021.


Saya berpesan kepada seluruh OPD untuk bekerja sama dan berkomunikasi dengan Tim BPK serta menyerahkan dokumen seluruh yang diminta.


“Saya meminta Inspektorat untuk menjadi koordinator dan penghubung OPD selama pemeriksaan berlangsung” kata Ketua DPC PDIP itu.


Sebelum menutup kegiatan tersebut Wakil Bupati Rahmang menginstruksikan kepada semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Bendahara masing-masing OPD untuk tetap berada di daerah.


“Apabila melakukan perjalanan keluar daerah maka harus dengan alasan yang sangat penting dan dengan sepengetahuan Bupati dan Wakil Bupati” kata Rahmang.


Sementara itu, Wakil Ketua Penanggung jawab Ali Toyobi mengatakan bahwa pemeriksaan terinci atas LKPD tahun 2022 berlangsung kurang lebih 30 hari kedepan. Dia menyatakan, sebuah Opini WTP dapat kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman asalkan memberikan keterangan dan data yang benar kepada Tim Pemeriksa dan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Terima kasih atas waktunya Pak Wabup, mohon kerjasamanya Pemkab Padang Pariaman dan jajaran selama kami menjalankan tugas di Padang Pariaman ini,” ujarnya.


Inspektur Hendra Aswara menambahkan bahwa penyerahan LKPD Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2023 oleh Bupati Padang Pariaman Kepada Perwakilan BPK Sumbar.


“Sesuai Arah Bapak Bupati dan Wakil Bupati, seluruh perangkat daerah untuk berkoordinasi dengan inspektorat selama pemeriksaan berlangsung,” kata Hendra.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top