Pekanbaru canangnews.com - Bahwa pada hari Selasa tanggal 07 Februari 2023 sekira pukul 15.00 Wib s/d selesai bertempat di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menerima Audiensi dari Ikatan Keluarga Batak Riau.
Hadir dalam kegiatan yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, SH., MH, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, S.H., M.H, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH, Dr. AB. Purba. SH, Freddy Simanjuntak, Pontas Napitupulu, Manahara Manurung, Ferry Pardede, Mangasa Panjaitan, Fajar M Hb, Drs. Sorry Nababan, Yul Tarigan, Dr. Kalayo Hsb, Herman Hutapea, Misbah Nasution, Feri Panggabean, Viator Butar Butar, Jhon D Marbun, D.H Nainggolan dan Maraden Silalahi.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengurus Ikatan Keluarga Batak Riau yang telah berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Riau. Tentunya hal ini menjadi ajang silaturrahmi antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Pengurus Ikatan Keluarga Batak Riau.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan selamat atas terpilihnya Pengurusan Ikatan Keluarga Batak Riau yang baru dan mengajak Pengurus Ikatan Keluarga Batak Riau untuk selalu besinergi dengan Kejaksaan Tinggi Riau dalam Penegakan Hukum khususnya di Provinsi Riau.
Dalam sambutannya Pengurus Ikatan Keluarga Batak Riau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang telah menyambut
baik kedatangan dari Pengurus Ikatan Keluarga Batak Riau.
Selanjutnya dalam sambutannya Pengurus Ikatan Keluarga Batak Riau menyampaikan berharap bisa berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Riau dalam upaya Penegakan Hukum seperti adanya Penyuluhan dan Penerangan Hukum yang diberikan kepada kami agar terhindar dari jeratan hukum.
Kegiatan Audiensi dengan Ikatan Keluarga Batak Riau berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes). Siran Pers Kejati Riau."
Ditayangkan canangnews.com : Roli