INHU canangnews.com - Dalam rangka memberikan pemahaman akan bahaya paham radikalisme dan aksi terorisme di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melakukan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada siswa - siswi SMPN 4 Rengat dengan topik pembicaraan yakni *Bahaya Paham Radikalisme dan Aksi Terorisme* serta *Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia*.
Turut hadir mendampingi pada Kegiatan JMS tersebut yaitu Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu (Fitrianis, S.Pd.), Kepala Sekolah SMPN 4 Rengat ( Drs. I Wayan Syamsul Bahri), Korwil Kecamatan Rengat (Jefriantoni) beserta para guru di SMPN 4 Rengat. Kegiatan tersebut diikuti oleh para siswa - siswi SMPN 4 Rengat dengan antusias dan disambut hangat dengan gelak tawa dan canda.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut dibuka dengan sambutan hangat dari Kepala Sekolah SMPN 4 Rengat yang menyampaikan rasa terima kasih dan bangga atas terpilihnya SMPN 4 Rengat dalam Program JMS. Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasubsi A Bidang Intelijen dan Staf Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu selaku narasumber.
Materi yang menjadi topik pembahasan adalah Bahaya Paham Radikalisme dan Aksi Terorisme serta Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Narasumber menyampaikan materi mengenai seputar bahaya paham radikalisme dan indikasi serta kewaspadaan terhadap modus operandi kelompok teroris dan juga menanamkan pentingnya nilai toleransi dan cinta tanah air dalam kehidupan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, lalu dilanjutkan dengan Pengenalan Tugas dan Fungsi lembaga Kejaksaan Republik Indonesia.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Arico Novi Saputra, S.H.) menyampaikan bahwasanya Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilakukan ini merupakan salah satu bentuk Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang diselenggarakan pada setiap tahunnya pada sekolah - sekolah di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk pendekatan kepada segenap warga sekolah SMPN 4 Rengat dalam mengenalkan peran dan keberadaan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu. Pihak sekolah juga mengapresiasi secara positif terhadap Pembinaan yang dilakukan terhadap segenap siswa - siswi.
"Tujuan diadakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah melakukan pembinaan kepada siswa dan siswi sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu untuk senantiasa menanamkan kesadaran hukum serta menumbuhkan rasa nasionalisme sejak dini. Dan juga memberikan pengetahuan akan bahaya paham radikalisme serta memberikan gambaran akan ciri - ciri kelompok penebar teror, sehingga nantinya para siswa dan siswi sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu dapat terhindar akan bujuk rayu oknum kelompok radikal." Jelas Arico.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan."
Ditayangkan canangnews.com : Rol