SOLOK SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) mengimbau masyarakat yang ada didaerah tersebut untuk waspada terhadap marakanya modus berbagai bentuk penipuan melalui jejaring media sosial atau online. Menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait korban penipuan di Polres Solok Selatan.
"Saat ini banyak terdapat laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan melalui internet atau secara online yang tengah di tangani Sat Reskrim Polres Solok Selatan," Kata Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Shabara melalui Kasat Binmas Polres Solok Selatan, Iptu Novitri Anhar Jumat, (27/1/2023).
Menurutnya, penipuan online ini dilakukan oleh para pelaku melalui jejaring media sosial. Seperti, Facebook, Whatsapp, tik tok, Instagram, Sms dan media sosial lainnya. Maupun melalui telepon.
“Modusnya beragam, mulai dari berpura-pura dari panitia undian berhadiah, ada pengusaha yang ingin mentranfers dana dari luar negeri dan menjajikan keuntungan yang berlipat yang membuat korban jadi terpedaya," jelasnya.
Rata-rata korban, diimingi mendapatkan sejumlah uang. Namun, sebelumnya korban diwajibkan melakukan transfer dana kepada pelaku dengan alasan untuk pajak atau untuk mempercepat proses pencairan.
“Untuk itu diimbau kepada masyarakat agar tidak percaya terhadap hal yang menjanjikan keuntungan besar dari orang lain. Apalagi terhadap orang yang tidak dikenal,” pungkasnya. (rls)