Ngatas Namakan Pejabat Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Masyarakat Di Himbau Untuk Waspada

Canang Riau
0
Arico Novri Saputra SH Kasih Intel Kejaksaan Indragiri Hulu Riau




INHU canangnews.com  - Maraknya penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnama kan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang terjadi pada baru - baru ini semakin meresahkan, perbuatan yang tidak bertanggung jawab seperti ini tentunya merupakan suatu perbuatan tindak pidana yang dapat diproses secara hukum.


Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Arico Novi Saputra, S.H.) yang mendapati kiriman tangkapan layar (screenshot) yang berasal dari pecakapan whatsapp yang mengatasnama kan dirinya. hal ini dinilai bisa sangat merugikan diri pribadi dan mencoreng nama baik Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.


Sejauh ini modus operandi yang digunakan oleh oknum tersebut adalah dengan mengirim pesan _whatsapp_ dengan mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu. Nomor yang digunakan pun ada beragam diketahui sejauh ini ada tiga nomor whatsapp yang telah mencoba melakukan penipuan yaitu 082126056797, 081399198228, 085232575373.


Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Arico Novi Saputra, S.H.) menerangkan bahwasanya telah beberapa kali ada kejadian yang mengatasnamakan Pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang mencoba melakukan kepada sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, maka dihimbau agar masyarakat tidak percaya begitu saja apabila ada telepon dan pesan _whatsapp_ yang mengatasnamakan pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.


"Sudah beberapa kali oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut mengatasnama kan Pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang meminta sejumlah uang, maka dari itu dihimbau agar masyarakat yang mendapati hal tersebut untuk mengabaikan hal tersebut dan melaporkan hal itu pada pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu", Ujar Arico." 


Ditayangkan canangnews.com : Roli

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top