Jumpa Pers Lapas Bukittinggi dengan wartawan /nas |
Bukittinggi,Canangnews - Refleksi capaian kinerja tahun 2022 dan resolusi tahun 2023 lembaga pemasyarakatan kelas ll A Bukittinggi". Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Mersi kota Bukittinggi. Senin, 2 Januari 2023.
Asimilasi Rumah Bebas Syarat (RBS) diberikan Kemenkum-HAM RI selama covid - 19 pada warga binaan, dan tahun ini di perpanjang sampai menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP).
Hal ini dikatakan Kalapas Kelas IIA Bukittinggi Marten.,Bc.IP. SH. saat membuka kegiatan Press Release tersebut.
Disebutkan untuk kasus narapidana narkoba dilakukan disamping melalui rehab pidana juga rehab medis bahkan untuk pemberian bebas bersyarat ada pengecualian diberikan.
"Untuk Penempatan Napi Warga Binaan kasus narkoba dengan kasus lainnya dipilah, sehat, bisa steril dalam lakukan rehab," ungkapnya.
Dalam rangka menyampaikan pada masyarakat, sehingga publik mengetahui sekaligus wujudkan Lapas kelas IIA Bukittinggi bebas korupsi dan saat ini tangani 614 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terdiri 564 orang tahanan dan 50 Narapidana
Dijelaskannya, Lapas Bukittinggi juga ditunjuk sebagai pelayanan kesehatan, percontohan, layanan percontohan kesehatan disabilitas di indonesia juga dilengkapi kelengkapan fasilitas dalam capaian indikator kinerja yang dilakukan pusat pendidikan pada 282 orang warga binaan dan menerima bebas bersyarat yang realisasinya 77 % atau sejumlah 157 oang dari target 80 % yang mana penghuni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merupakan kasus narkoba.
Ketua PWI Kota Bukittinggi H. Anasrul.,S.Sos sambut baik kegiatan dilakukan ini dan semoga kemitraan telah dijalanka selama ini bisa ditingkan.
Untuk realisasi PNBP pada Lapas Kelas IIA Bukityinggi capai Rp. 25.000.000 lebih bahkan untuk penambahan blok hunian lapas belum ada penambahan dan renovasi karna over kapasitas.
( KH )