INHU canangnews.com - Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, SE mulai Pendaftaran Indetitas Kependudukan Secara Digital Melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Digital Kementerian Dalam Negeri di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Inhu.
Pendaftaran Indetitas Kependudukan Secara Digital tersebut bertujuan untuk penerapan identitas kependudukan digital ini untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.
Uji coba aktivasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital untuk dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi identitas kependudukan digital antara lain KTP, Kartu Keluarga (KK) juga ada NPWP data kepegawaian BKN, Daftar Pemilih Tetap, kartu BPJS dan lainnya.
KTP digital dapat diakses dengan mengunduh aplikasi bernama identitas kependudukan digital di google Play Store, namun untuk proses aktivasi tetap harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” kata
Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, SE kepada wartawan, Kamis (12/01/2023) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Inhu.
Lanjut, Bupati Rezita, juga menjelaskan proses aktivasi KTP digital ini sudah mulai dilakukan dengan tahap awal, sehingga progres di masyarakat nanti sudah dapat optimal. Namun menurut Bupati Rezita, pihaknya tetap membuka pelayanan kepada masyarakat umum, caranya mereka datang ke Disdukcapil kabupaten Inhu.
KTP digital merupakan aplikasi berbasis android yang berisi informasi elektronik, nantinya dapat digunakan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan," jelas Bupati Rezita.
Dalam kunjungan ke Disdukcapil Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, SE disambut langsung Kepala Disdukcapil Inhu, Saipul Bahri didampingi Sekretaris Ripkas Rahayufie Todima"
Ditayangkan Canangnews.com : Roli