Polsek Lirik Amankan 30 Botol Minuman Miras Dari Hasil Razia Pekat, foto : Rol
INHU canangnews.com - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu, Polda Riau melalui Polsek Lirik, mengamankan pilihan botol minuman berakohol hasil Operasi Pekat Lancang Kuning (LK) 2022, bahkan tim juga mendata beberapa orang pelayan warung yang kedapatan menjual minuman keras wilayah Polsek Lirik.
Operasi tersebut dilaksanakan Senin, 12 Desember 2022 malam, dari pukul 22.00 WIB yang dipimpin Kapolsek Lirik, AKP Endang Kusuma Jaya, S.H., M.H didampingi Kanit Reskrim Polsek Lirik bersama sejumlah personel Satreskrim Polsek Lirik yang dipimpin Kanit Reskrim.
"Dalam operasi itu, 34 botol minuman keras berbagai merek diamankan dan beberapa orang pelayan warung atau kafe juga didata," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa 13 Desember 2022 siang.
Diungkapkan Misran, seusai tujuan Operasi Pekat LK 2022, yaitu, menanggulangi kejahatan yang meresahkan masyarakat, maka Senin malam, Satreskrim Polsek Lirik menggelar operasi di daerah rawan kejahatan C3, aksi premanisme sekaligus razia sejumlah warung remang-remang yang menjual minuman keras.
Dari sejumlah warung remang-remang yang didatangi, diamankan 34 botol minuman berakohol berbagai merek. Di data pula beberapa orang pelayan warung yang diduga pelaku prostitusi."( Rol )