Jakarta canangnews.com - Senin 05 Desember 2022 bertempat di Menara Kartika Adhyaksa, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto memberikan sambutan pada Acara Focus Group Discussion (FGD) Bidang Intelijen Tahun 2022 dengan tema “Mitigasi Risiko Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan Intelijen Penegakan Hukum”, yang dihadiri oleh Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, para Direktur, Kepala Pusat Penerangan Hukum, dan para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
JAM-Intelijen menyampaikan mitigasi risiko sangat penting untuk segala hal karena setiap kegiatan apapun yang dilakukan, pasti mengandung resiko apalagi Kejaksaan RI berada dalam ranah penegakan hukum. “Maka dari itu, kita harus melakukan deteksi dini terhadap risiko-risiko kemungkinan yang dihadapi terutama terkait dengan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), yang harus dilakukan secara cepat, tepat dan akurat,” ujar JAM-Intelijen.
Selanjutnya, JAM-Intelijen mengatakan bahwa Kejaksaan telah menerbitkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang menjelaskan bahwa untuk mendukung efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam pencapaian tujuan, diperlukan upaya yang sistematis melalui pengelolaan risiko dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Risiko adalah peluang terjadinya suatu peristiwa yang akan berdampak negatif atau mengancam pencapaian tujuan dan/atau sasaran organisasi. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan intelijen penegakan hukum, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa kita harus dapat memitigasi setiap risiko yang berpotensi timbul dan menghambat pelaksanaan program-program kerja, dan bisa berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan selaku pendamping penerapan manajemen risiko Kejaksaan.
Mengenai acara Focus Group Discussion (FGD) ini, JAM-Intelijen berharap kegiatan dapat mengubah mindset jajaran intelijen Kejaksaan dan memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya untuk menyerap sebanyak mungkin informasi yang dibutuhkan dalam mengimplementasikan manajemen risiko pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan selaku personel intelijen Kejaksaan.
Focus Group Discussion (FGD) Bidang Intelijen Tahun 2022 dengan tema “Mitigasi Risiko Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan Intelijen Penegakan Hukum” dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (K.3.3.1) Jakarta 05 Desember 2023, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI ,Dr.Ketut Sumedana,
Siran Pers No : 1935/015/k.3/kph.3/12/2022" wartawan Canangnews.com,( Roli )