PARIWARA PEMKAB SOLOK SELATAN - Guna mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SBPE), Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melakukan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui UPT Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) untuk layanan sertifikasi elektronik.
Bupati Solok Selatan, H. Khairunas mengatakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi sehingga semakin mudah, praktis, transparan, dan efisien di kabupaten yang dipimpinnya.
"Dengan digitalisasi, semua bentuk pelayanan publik diharapkan menjadi semakin mudah, praktis, transparan, dan efisien, serta mengikuti perkembangan zaman yang ada. Jika masih dilakukan secara manual, tentunya akan mengalami kesulitan dan tidak terorganisir dengan baik," kata Khairunas dalam sambutannya saat penandatanganan kerja sama tersebut, di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Kamis (27/10/2022).
Bupati menyebutkan, peningkatan pemerintahan dengan sistem elektronik ini juga menjadi bagian dari RPJMD 2021-2026, yakni Penguatan Tata Kelola Pemerintah yang baik dan melayani melalui peningkatan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
"Kami jajaran pemkab Solok Selatan juga ingin kembali menegaskan bahwa kami siap untuk terus mendukung BSSN dalam mewujudkan keamanan transformasi digital di Indonesia. Dengan bergandeng tangan, yakinlah kita pasti mampu untuk menjaga ruang siber di Indonesia," lanjutnya.
Ruang lingkup kerja sama antara kedua belah pihak ini meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan Sertifikat Elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik.
Plt. Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo dalam sambutannya mengungkapkan Saat ini BSrE hanya baru melayani sekitar 4,4% dari total 4,1 Juta ASN. Sebagai Penyelenggara Instansi Tunggal, BSrE menargetkan seluruh ASN akan diterbitkan sertifikat elektronik pada Tahun 2024.
"Saat ini Layanan Sertifikasi Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN telah berhasil berkontribusi pada penghematan keuangan negara yang mencapai kurang lebih 1,5 triliun setiap tahun. Angka tersebut akan terus berkembang seiring perluasan pemanfaatan Layanan Sertifikasi Elektronik BSrE BSSN, baik dari aspek penggunanya maupun dari aspek pemanfaatan fungsi Sertifikat Elektroniknya," kata Y.B. Susilo dalam sambutannya.
Untuk diketahui, hingga 25 Oktober 2022 BSrE telah memberikan pelayanan Sertifikat Elektronik dan bekerja sama dengan 501 instansi, di mana tidak kurang dari 939 sistem baik yang sudah terintegrasi maupun yang masih dalam tahap integrasi dan menerbitkan lebih dari 206 ribu sertifikat untuk memenuhi berbagai kebutuhan pada Instansi Pemerintah dengan total transaksi mencapai kurang lebih 230 juta dan transaksi tertinggi mencapai 1,2 juta/hari.
Teknologi sertifikat elektronik ini disebutkan dapat menjamin aspek otentikasi, keutuhan data, serta nir penyangkalan. Ini dilakukan dalam rangka pelindungan untuk memberikan jaminan keamanan informasi guna mendukung penerapan SPBE. (Adv)