Foto:Ilustrasi (istimewa) |
Painan - Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Warga yang berkedudukan di Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan diduga kuat mengakal-akali laporan penjualan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, akibatnya Rp100 juta lebih uang milik Kelompok Gunung Resak A raib.
Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, yakni laporan penjualan yang ditandatangani oleh Ketua KSU Bina Warga, Edison atau Ujang Jambi dan Bendahara Abu Naim, disampaikan bahwa hasil bersih penjualan TBS dari kebun milik Kelompok Gunung Resak A pada Januari 2022 adalah Rp39.004.127,- (tiga puluh sembilan juta empat ribu seratus dua puluh tujuh rupiah).
Jika nilai penjualan dibagi dengan harga TBS plasma waktu itu yang harganya Rp3.439 per kilogram, maka banyak TBS adalah 11.341 kilogram, atau 11,3 ton.
Pada Jumat (28/10) redaksi telah menanyakan hal ini secara langsung kepada Ketua KSU Bina Warga, Edison atau Ujang Jambi dan Bendahara, Agusli dan keduanya membenarkan isi dari laporan tersebut.
Hanya saja ketika laporan yang disampaikan oleh pengurus koperasi kepada kelompok tani ini disandingkan dengan informasi dari narasumber terpercaya, diduga kuat bahwa pengurus koperasi telah mengakal-akali laporan tersebut.
Dari catatan yang disampaikan oleh narasumber terpercaya diketahui bahwa hasil panen TBS kebun milik Kelompok Gunung Resak A pada Januari 2022 adalah sebanyak 43.720 kilogram, atau dibulatkan 43,7 ton.
Jika jumlah TBS hasil panen dikali dengan harga TBS waktu itu yakni Rp3.439 maka uang penjualannya mencapai Rp150.353.080,- (seratus lima puluh juta tiga ratus lima puluh tiga ribu delapan puluh rupiah).
Dari uraian diatas didapat selisih sebanyak Rp111.348.953,- (seratus sebelas juta tiga ratus empat puluh delapan ribu sembilan ratus lima puluh tiga rupiah) uang hasil penjualan TBS Kelompok Gunung Resak A namun keberadaan uang tersebut tidak diketahui sampai saat ini.(dd)