Foto: Ilustrasi panen sawit/istimewah |
Melancarkan aksinya Edison atau Ujang Jambi menggunakan DO plasma Kelompok Gunung Resak A. Jika jumlah TBS yang dijual waktu itu dikali dengan harga penetapan TBS plasma yang harga terendahnya adalah Rp3.349,67 per kilogram, maka nilai penjualan yang didapat ialah lebih dari Rp162 juta.
Pada 9 Januari 2022 jumlah bersih titipan TBS milik Edison atau Ujang Jambi yang dijual ke PT Incasi Raya adalah 7.230 kilogram, selanjutnya anaknya berinisial "AEP" menitipkan TBS yang akan dijual secara bertahap mulai pada 17 Januari 2022 sebanyak 9.360 kilogram.
Seterusnya pada 26 Januari 2022 sebanyak 9.120 kilogram, 30 Januari 2022 sebanyak 9.710 kilogram, 31 Januari 2022 sebanyak 10.670 kilogram, dan pada 31 Januari 2022 sebanyak 2.333 kilogram.
Diketahuinya Edison atau Ujang Jambi menjual TBS ke PT Incasi Raya bermula dari pengakuan Bendahara KSU Bina Warga, Agusli.
Pada kesempatan wawancara, Agusli dengan tegas menyebut bahwa ketua koperasi yang bernama Edison atau yang akrab disapa Ujang Jambi ikut menjual TBS kelapa sawit ke PT Incasi Raya dengan menggunakan DO plasma.
"Buah titipan milik ketua KSU Bina Warga, Edison, dan pengurus Kelompok Gunung Resak A, sementara yang lain saya tidak tahu," kata Agusli melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, Ketua KSU Bina Warga, Edison, atau Ujang Jambi menyebut buah titipan merupakan TBS yang bukan diproduksi dari kebun plasma, dan ada uang komitmen atau fee dari jumlah TBS yang terjual, besarannya 200 per kilogram untuk pengurus koperasi.
Ia menjelaskan, menjual TBS dengan DO plasma lebih untung, terutama terkait harga jual TBS yang tinggi, serta tidak diberlakukannya sortase.
"Selisih harga penjualan antara TBS plasma dengan non plasma cukup tinggi yakni sekitar Rp700 per kilogramnya, selain itu sortase terhadap TBS non plasma juga tinggi yakni 13 persen, sehingga jika petani menjual 10 ton, maka sekitar 1,3 ton akan dikembalikan ke penjual atau tidak dibeli oleh pabrik," ungkapnya. (dd)