Penimbuna Batu Bara Di Inhu dan Inhil Di Duga Tidak Mengantongi Ijin Dari Dinas Terkait Diduga Kebal Hukum

Pilot CN Riau
0

 

Aktifitas Penumpukan Batu Bara Di Duga tidak Memiliki Dokumen Perijina dari Dinas Yang Berenang 



INHU canagnews.com - Penimbunan Batu Bara Di Dua Tempat Berbeda Kabupaten Indragiri Hulu Dan Indragiri Inhil yang Pertama Yang terletak Di Kecamatan Kualacikaku dan Yang Kedua Terletak Di Teluk Bagus Perbatasan Inhu, Inhil Diduga Tidak Mengantongi Perizinan Dari Intansi Terkait.


Dari Hasi Pantauan Wartan Awak Media Senin 19/09/2022, Kemarin Penumpukan Batu Bara Yang Terletak Di Kecamatan Kuala Cinaku dan teluk Bagus Inhil Tersebut Ada Tiga Titik dan Titik Pertama Adalah Di Lokasi Bekas Darmaga Pelabuhan Milik( Pelindo) dan Yang Kedua Di Lokasi Tidak Jauh Dari Pelabuhan Dermaga, Jalan Lintas Inhu Inhil, yang Ketiga Lokasinya, Teluk Bagus Inhil, Diduga Kuat Tidak Mengantong Izin Seperti Amdalnya Dan Perizinan Lain yang Lakukan Oleh Pelaku Mafia Usaha, 


Hal Tersebut Timbulnya Pertanyaan Bagi Warga Setempat Dengan Adanya Pengusaha Penimbunan Batu Barah Di Duga Tidak Memilik Perizin Dari Dinas Terkait Saat Di Konfir Masi Wartawan Senin 19/09/2022 Sekira Pukul 5 Kemarin Sore 



Dan Di Katan Mohon Pak Wartawan Liput Saja Kegiatan Diduga Pengusa Batubara Tersebut Ilegal ini Kami disini Terkena  Imbasanya Karna Debu nya Minta Ampun Masuk Kedalam Rumah Kami dengan Nada Kesal , Seperti apa Sih Tidak Ada Penindakan Tegas Baik Dari Pemerintah Dan Penegak Hukum, kok Ada pembiaran Pungkasnya

Ketika dipertanyakan wartawan Warga Tersebut yang Enggan Namanya di Tulis Terkait Pemilik nya jika tak Salah info yang saya Dengar Masi Warga Inhu, Di Duga Milik Cina Rengat Dengan Nama (H) dan Kedua Diduga Ada Milik Oknum Penegak Hukum dan Di Duga Milik Cina Rengat yang Bernam (M) pungkas nya


Aktivis DPP Tim Investigasi Lembaga Garuda Sakti Aliansi Indonesia Penelitian Aset Negara dan Pemberantas Korupsi Di Saat Bersam sama Di Lokasi Aktivitas Penumpukan Batu Bara,(Rudi Purba) Saat Di Mintai Tanggapa terkait Penimbunan Batu Bara Mengatakan , ini Jawabpan ini Cukup Luar Biasa, Dengan Bebas Luar Biasa Kegiatan ini ada Pembiaran dari Instansi Terkait dan Penegak Hukum Di Inhu, 


Dan Seharus Seperti Dinas DLH Inhu Harus bertindak Tegas dengan  kegiatan Di Duga Ilegal tidak Mengantongi Izin Seperti AMDAL,  yang  dilakukan Oleh Para Pengusaha, Jangan di Biarkan Para Pengusah Ilegal Sewena wenang Mumbuka Usah, Harus Taat Aturan Dong ucap nya 

Masi Rudi Purba Mengatakan Saya Selaku Aktivis Lembaga Sosial Control Tidak Segan Segan Akan Membuat Laporan Ke Mabes Polri Melalui Ketua Umum DPP Garuda Sakti Aliansi Indonesia Penelitian Aset Negara dan Pemberantasan Korupsi, Untuk Menindak Tegas Para Mapia Usaha dan Mafia Hukum Yang Ada Di Indragiri Hulu Riau Ujarnya.


Kadis DLH Inhu ( Ory Anang Ketika di Konfirmasi Wartawan Tentang Penimbunan Batu Bara Di Kuala Cinaku Terkait Izin AMDAL Tidak Wewanang DLH Inhu Yang Berhak Menerbit AMDAL Wewenang DLH Pusat Ucap Singkat Ory Anang ( Rol )


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top