Ketua DPRD Kota Bukittinggi tanda tangani nota kesepakatan /Foto nas |
BUKITTINGGI,CanangNews - Penandatanganan persetujuan bersama terhadap rancangan perda kota Bukittinggi 2022 sejumlah fraksi di DPRD Bukittinggi berikan pendapat akhir disertai sejumlah saran dan catatan, bertempat di Gedung DPRD Bukittinggi,Jum'at malam (23/9/2022).
Paripurna yang berlangsung di ruang utama sidang DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan wakilnya Marfendi Maad juga Operasional Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bukittinggi.
Ketua DPRD Beny Yusrial mengatakan,rangkaian proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun anggaran 2022 merupakan tindak lanjut dari Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati melalui Nota Kesepakaran Bersama pada 5 September 2022 lalu anrara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemeruntah kota Bukuttinggi.
Ada tiga hal yang ditandatangani terhadap rancangan perda kota Bukittinggi 2022 yakni, Perubahan APBD tahun anggaran 2022, Pengelolaan pasar rakyat, Perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Erman Safar mengatakan, rangkaian penyusunan perubahan APBD tahun 2022 telah dilaksanakan, di mulai hantaran rencana perubahan APBD 2022 tanggal 9/9, kemudian pandangan umum fraksi atas hantaran rancangan perubahan APBD tanggal 12 September 2022.
Selanjutnya Erman memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi tanggal 13/9 sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dilanjutkan dengan pembahasan antara TAPD dan BANGGAR yang juga melibatkan SKPD terkait.
"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi, khususnya kepada anggaran DPRD dan TAPD yang sudah melakukan pembahasan Rancangan Perda Perubahan APBD Bukittinggi 2022,"ungkap Erman Safar.
Sementara, Beny Yusrial mengatakan, semua fraksi di DPRD Bukittinggi menerima Ranperda Perubahan APBD Kota Bukittinggi 2022.
"Perubahan Anggaran Tahun 2022 sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah dalam kelancaran proses pelaksanaan pembangunan kota Bukittinggi,"ujar Beny.
Menurut Beny,Meskipun dalam pandangan fraksi ada sedikit catatan, pada prinsipnya DPRD menyetujui dan menerimanya.
Juru bicara pansus pengelolaan pasar rakyat,Nofrizal Usra menjelaskan,ranperda ini dapat menciptakan pasar rakyat yang tertib,aman,bersih sehat dan tertata dengan baik.
"Dalam perkembangannya tidak dapat kita pungkiri,bahwa keberadaan pasar rakyat di Bukittinggi harus bersaing dengan pusat perbelanjaan dan toko swalayan serta pasar rakyat daerah lain,"katanya.
Kemudian,Edison Katik Basa,SE.MBA dari fraksi partai Golkar DPRD kota Bukittinggi dalam catatan partai tersebut menyampaikan, sekaitan dengan terjadinya pemisahan urusan pemuda dan olahraga dengan pariwisata.
Lanjutnya, masing-masing SKPD makin melakukan inovasi dan kreativitas dalam pengembangan setiap urusan.
Dan terkait ranperda tentang pengelolaan pasar rakyat sampai saat ini kita masih menghadapi banyak persoalan. Mudah-mudahan bisa terjawab dan teratasi dengan lahirnya regulasi pengelolaan pasar rakyat.
Senada,Shabirin Rachmat,S.Sos fraksi partai Gerindra DPRD kota Bukittinggi mengatakan setuju dan mendukung rancangan APBD perubahan ini bisa segera ditetapkan Jadi peraturan daerah sesuai dengan jadwal ketentuan yang berlaku.
"Terkait pengelolaan pasar rakyat mendapat perhatian khusus dari pemda agar terus bersaing ditengah berkembangnya pusat belanja modern dan swalayan. Dikarenakan masyarakat kota ini sebagian besar tergolong ekonomi menengah ke bawah.,"Katanya.
Perubahan Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah diharapkan pemerintah berikan pelayanan yang optimal. Dan diharapkan juga menyesuaikan dengan kebutuhan keuangan daerah agar mempercepat terwujudnya visi dan misi walikota yang tertuang dalam RPJMD kota Bukittinggi tahun 2021-2026.
Hj.Noni,S.Sos fraksi Amanat Nasional Persatuan juga berikan beberapa catatan yakni dari belanja daerah, kurangnya perencanaan awal realisasi seluruh SKPD sehingga kegiatan terkendala dengan hasil yang dicapai.
"Menyangkut rencana pembuatan kanopi (Awning Night Market) hendaknya mensosialisasikan dengan masyarakat pedagang di jalan Minangkabau. Kebijakan yang baik ini jangan sampai sebaliknya,"harapnya.
Hal yang sama juga terkait dengan rencana pendapatan daerah dari retribusi pasar (pusat pertokoan pasar atas), perencanaan anggaran berbasis masyarakat, pembangunan dilokasi pasar lereng tahun 2023, perubahan sistem pemungutan parkir, pembangunan menara telekomunikasi, kegiatan pendidikan Muatan Lokal(mulok) terakhir ranperda pengelolaan pasar rakyat dan perubahan perda nomor 9 tahun 2016.
( Nas )