CanangNews, Pesisir Selatan - Konsisten dalam Menindaklanjuti Perintah Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, SH, S.I.K, M.H instruksikan jajaranya untuk berantas Judi, Narkoba, Ilegal Logging, Ilegal Minning, BBM dan Gas elpiji.
Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Shabu, Selasa 20 September 2022.
Tim Opsnal kembali dengan bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki laki patut diduga sebagai Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Shabu.
Ini adalah penangkapan yang ke 38 dalam tahun ini, yang 3 masih dibulan Januari 2022 dan Februari sebanyak 5 orang, Maret 9 orang, April 6 orang, Mei 5 orang, Juni 3 orang, Juli 6 orang, Agustus 10 orang dan bulan September 4 orang, serta masih dibulan yang sama, berhasil di ungkap kembali di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan melalui Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba 1 orang.
Humas mengkonfirmasi keterangan dari Dantim Opsnal Sapu Jagat Aiptu Imbra, SH membenarkan Penangkapan tersebut pada hari Senin 19 September 2022 pukul 22.00 Wib bertempat di Kampung Kapuh Ken. Kapuah Kec. Koto XI Tarusan Kab. Pessel.
Identitas Tersangka Inisial A (49), Minang, Wiraswasta, Domisili Kampung Kapuh Ken. Kapuah Kec. Koto XI Tarusan Kab. Pessel.
Adapun barang bukti sebagai berikut : 3 (Tiga) paket sedang Narkotika Gol I jenis Shabu, 5 (Lima) paket kecil Narkotika Gol I jenis Shabu, 1 (Satu) Unit HP merk nokia warna hitam, 1 (Satu) buah gunting warna hitam, 1 (Satu) Bekas kotak rokok merk surya gudang garam dan 1 (Satu) buah kotak bedak temulawak warna kuning.
Dari Hasil Penyelidikan didapatkan informasi dari masyarakat adanya diduga pelaku yang sering bertransaksi dan menggunakan Narkoba di Kampung Kapuh, setelah dilakukan penyelidikan panjang oleh Tim Opsnal Sapu Jagat maka dilakukan pengintaian saat ditemukan langsung dilakukan penangkapan dirumahnya oleh Tim Opsnal tanpa perlawanan dilokasi biasanya bertransaksi.
Setelah di tangkap ditemukan 1 paket kecil shabu dari tangannya, diletak diatas kursi, gunting dan HP, curiga dengan gelagat tersangka, petugas berupaya menggeledah badan dan tempat lainnya diduga tempat disembunyikan barang haram ternyata setelah dilakukan pengecekan benar dengan disaksikan saksi dan masyarakat sekitar.
Di temukan lagi barang bukti lagi 3 paket sedang dalam kotak rokok surya, sedangkan 4 paket kecil didalam kotak temulawak dan hal ini diakui langsung oleh tersangka kepemilikannya.
Selanjutnya Tersangka beserta barang bukti tersebut diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya. Tegas Dantim Opsnal Sapu Jagat Aiptu Imbra, SH yang juga didampingi oleh KBO Sat Resnarkoba IPDA Marihot, S, SH
Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, SH, M.H mengatakan, tersangka benar di tangkap di Kampung Kapuh dan pengembangan ke rumahnya di kampung Kapuh, saat penangkapan sebelumnya kami menemukan informasi lainnya, tersangka patut diduga sebagai pelaku karena adanya barang ditanganya atau dalam penguasanya dan hal ini kami konsisten akan kita proses sesuai Undang Undang Narkotika.
Hidup Mulia menambahkan, dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan ditangan Tersangka ini dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja perannya.
"Walaupun begitu kami tegas dan tidak akan main-main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel," jelasnya.
Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.
Kasat menegaskan, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolres AKBP Novianto Taryono, SH, S.I.K, M.H yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.
Kasat Narkoba menambahkan, kami mengajak masyarakat di Nagari-nagari lebih peduli dengan sekitar lingkungan yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda kita.
"Jangan takut dan segan-segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita. Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh Undang Undang," ujarnya.
“Kami Peringatkan kepada mereka yang melakukan penyalahgunaan Narkotika, Hentikan segala Penyalahgunaan Narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap,” ancam tegas Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, SH, M.H.