INHU canangnews.com - Seorang preman yang menjelma sebagai tukang parkir dilokasi wisata Danau Raja Kota Rengat harus berurusan dengan polisi, pasalnya, tukang parkir itu memukul pengunjung Danau Raja yang enggan membayar parkir.
Penganiayaan tersebut dilakukan EZ alias Eza (43) warga Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat terhadap pengunjung Danau Raja, Insan Triman Zai (22) warga Kongsi Empat Kecamatan Pasir Penyu terjadi Kamis, 15 September 2022 pukul 12.30 WIB, dilokasi wisata Danau Raja Rengat.
"Pelaku diringkus tim opsnal Satreskrim Polres Inhu, Senin, 19 September 2022 di Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu 28 September 2022 siang Kepada Wartawan, Di Ruangan Kerjanya
Dijelaskan Misran, awal kejadian, korban hendak pulang ke Pasir Penyu setelah beberapa lama duduk di Danau Raja. Kemudian korban menuju parkir sepeda motornya. Lalu, pelaku datang minta uang parkir Rp 5 ribu pada korban.
Namun, korban enggan membayar karena dilokasi wisata Danau Raja tidak ada aturan untuk membayar parkir kendaraan bermotor. Setempat terjadi adu mulut dan memanas, hingga akhirnya pelaku memukul wajah korban dan pergi meninggalkan korban.
Tidak terima di pukul, korban langsung menuju Polres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Setelah menerima laporan korban, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila, S.I.K., M.M mengintruksikan tim opsnal Satreskrim Polres Inhu turun kelapangan memburu pelaku.
Tapi, lanjut Misran, pelaku tidak ada lagi di lokasi Danau Raja dan dikabarkan telah melarikan diri. Namun, identitas pelaku sudah dikantongi Beberapa hari berikutnya, tim mendapat informasi, jika pelaku tengah bersembunyi di sebuah Ruko sarang walet di Kelurahan Kampung Dagang.
Tim langsung menuju kesana, ternyata benar, pelaku ditemukan dan mengakui perbuatannya itu. Kemudian, tim mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Inhu untuk di proses lebih lanjut.( Rol )