Tersangka (SD) Menjalani Rawat Inap Di Ruangan ICU, Adhyaksa

Canang Tambahan
0
Tersangka SD dirawat Di Ruangan Inap ICU Adhyaksa foto : Rol



Canangnews.com - Setelah Tersangka SD menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 (tiga) jam oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, Tersangka,(SD) mengeluh sakit di bagian dadanya. 


Oleh karenanya, Tersangka SD dilakukan pemeriksaan oleh dokter pada Klinik Pratama Pusat Kesehatan Kejaksaan Agung dengan hasil bahwa Tersangka harus menjalani pemeriksaan lanjutan dan langsung dibawa menuju RSU Adhyaksa sekitar pukul 13.00 WIB. 

Untuk alasan kemanusiaan, Tersangka SD sementara waktu harus menjalani perawatan intensif di ruangan Intensive Care Unit (ICU) RSU Adhyaksa, 


Sehingga pemeriksaan terhadap Tersangka (SD) dalam proses penyidikan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dijadwalkan pada Jumat 19 Agustus 2022 bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) ditunda hingga kondisi kesehatan Tersangka SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (K.3.3.1)Jakarta 19 Agustus 2022, Kepala Pusa Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr.Ketut Sumedana


Siran Pers No: 1298/114/k.3/kph.3/08/2022.( Roli/red Canangnews com)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top