PARIT MALINTANG,–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman memberikan penghargaan kepada Enam Nagari
Penghargaan tersebut diberikan atas pelaporan peristiwa kematian tertib tertinggi melalui inovasi Buku Pokok Pemakaman Nagari pada setiap bulannya.
Penghargaan tersebut mulai dilakukan pada bulan maret kepada nagari yang tertib melakukan pelaporan diantaranya Nagari Sandi Ulakan dan Nagari Tigo Koto Amal, bulan April Nagari Lubuk Pandan dan Nagari Koto Tinggi kemudian Bulan Mei Gunuang Padang Alai dan Sungai Buluah Selatan.
Keenam nagari yang memperoleh penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Padang Pariman Suhatri Bur usai apel gabungan seluruh OPD, Senin (01/08/2022) di lapangan IKK Bupati Padang Pariaman.
Bentuk penghargaan yang diberikan tersebut berupa piagam penghargaan dan ditambah insentif sebesar 500 ribu rupiah pernagari.
Bupati Suhatri Bur menyampaikan apresiasi kepada nagari yang memperoleh penghargaan. Bupati berharap berharap dapat mempertahankan dan meningkatkannya.
” Kemudian hendaknya dapat menjadi contoh bagi nagari lain untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat,” ulasnya.