PADANG PARIAMAN, Canangnews.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Padang Pariaman meluncurkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III tahun 2022 periode Juli-September di Kantor Camat VII Koto Sungai Sariak, Kamis (11/8/2022).
PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga prasejahtera yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bupati Suhatri Bur mengatakan, PKH ini merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dari segi kesehatan dan pendidikan terkhusus di Kabupaten Padang Pariaman.
” Melalui PKH ini, tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah, gunakan bantuan ini untuk perbaikan gizi, memajukan pendidikan anak, mensejahterakan keluarga, membantu ibu hamil dan melahirkan, bahkan yang paling penting, jangan sampai ada lagi stunting,” tutur Suhatri Bur.
Pihaknya minta kepada petugas PKH agar betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik serta harus memenuhi persyaratan dari kepesertaan PKH. Jadi, melalui program PKH dapat diwujudkan sebagaimana dikehendaki Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sementara itu Kepala Dinsos P3A Kabupaten Padang Pariaman Sumarni menerangkan, jumlah dana yang disalurkan dari PKH sebanyak Rp16,5 miliar kepada 18.924 KPM.
“Mari manfaatkan bantuan ini untuk hal yang positif, sehingga tujuan pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya betul – betul dirasakan,” terangnya.
Penyerahan Bantuan PKH ini turut disaksikan oleh Camat VII Koto Sungai Sariak, Wali Nagari se Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kepala Unit Bank BRI Sungai Sariak, Sekretaris Dinas Perikanan, SDM PKH serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecataman VII Koto Sungai Sariak.