Bupati Inhu Rezita Meylani Saat Dalam Kata Sambutan
INHU Canangnews.com - Pemerintah Kab. Indragiri Hulu (Inhu) gelar Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi area manajemen daerah dan optimalisasi pajak daerah di Ruang Rapat Narasinga Kantor Bupati Inhu, Kamis (07/07/2022).
Rapat Evaluasi MCP ini diselenggarakan bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dipimpin oleh Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Arief Nur Cahyo.
Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, SE hadir didampingi Sekretaris Daerah Kab. Inhu Ir. H. Hendrizal, M.Si membuka kegiatan ini. Turut hadir dalam Asisten dan Staf Ahli di Lingkungan Pemerintah Kab. Inhu, Kepala Badan Pertanahan Kab. Inhu, Inspektur Inspektorat Kab. Inhu, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Dinas, dan Kepala Bagian Kab. Inhu, serta tamu undangan lainnya.
Dalam hal ini Bupati Rezita mengatakan, Pemerintah kab. Inhu siap untuk terus melaksanakan implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah daerah pada Monitoring Centre of Prevention (MCP).
Rezita juga menyebutkan ada delapan area intervensi yang telah ditetapkan diantaranya, perencanaan penganggaran APBD, pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi pendapatan Daerah, dan Managemen aset daerah. Kab. Inhu telah menetapkan komitemen capaian MCP KPK tahun 2022 sebesar 86,60%, harapannya dapat meningkat dari capaian tahun 2021 sebesar 76,78%."
Bupati Inhu juga mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah kab. Inhu untuk terus melakukan percepatan pada triwulan III dan IV untuk memenuhi area-area intervensi dan indikator.
Sementara itu, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Arief Nur Cahyo mengatakan MCP merupakan suatu aplikasi yang memudahkan pengawasan KPK, memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah diseluruh Indonesia.
Kegiatan ini dalam rangka memperkuat sinergitas dan komitmen bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Kab. Inhu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, efisien, dan bersih, sehingga dapat lebih mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kab. Inhu. (Rol)