Penyidik Jampidsus Kejagung RI Ke Dua Kalinya Periksa Mantan Bupati Inhu Yopi Arianto Terkait, PT Dulta Palma Grup

Canang Tambahan
0


Kapuspen Kum Kejaksaan Agung RI Dr.Ketut Sumedana, foto : rol


Canangnews.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa Kembali 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Selasa (26/7/2022).

Saksi yang diperiksa yaitu (Y A) selaku Mantan Bupati Inhu Tahun 2011, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Inhu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana melalui Siran Pers pada Hari Selasa 26 Juli 2022.

DiJelaskannya, dalam pemeriksaan saksi yang dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi dalam pemberkasan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Inhu.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” Ujar Kapuspen Kejagung RI, Dr.Ketut Sumedana tutupnya"  {Rol/red Canangnews.}


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top