Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Wako Atas Keuangan Daerah Bukittinggi

Red
0

 

Suasana Sidang Paripurna membahas tentang ranperda pengelolaan keuangan daerah/foto,nas


BUKITTINGGI,CanangNews - 6 Fraksi di DPRD Bukittinggi menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Pengelolaan Keuangan Daerah. Bertempat di Gedung DPRD Senin (18/7/2022).


Ketua DPRD Beny Yusrial mengatakan pada Sidang paripurna Jum'at 15 Juli lalu,Pemko Bukittinggi telah menghantarkan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


Fraksi-fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya.Diantaranya,Fraksi PKS yang dibacakan Arnis.Malin Mudo,pada Bab 3 terdapat narasi optimalisasi pengelolaan "Dana Abadi" dan apa maksud dana itu.


Selanjutnya ditanya pengaturan khusus tentang BUMD,sebagai bentuk pengelolaan  kekayaan daerah yang dipisahkan


Kemudian Fraksi Partai Gerindra,disampaikan Shabirin Rahmad.Fraksi Gerindra mendukung penuh  ranperda itu,karena akan menjadi pijakan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dengan mengikuti aturan pemerintah pusat PP No 12 Tahun 2019,yang mengatur tentang pentingnya reformasi keuangan daerah.


Fraksi  dari Partai Nasdem/PKB,yang dibacakan oleh Zulhamdi Nova Chandra,meminta penjelasan walikota,terkait waktu yang kritis yang dipilih pemko Bukittinggi dalam menjalankan amanah Permendagri No.77 Tahun 2010.


"Kami meminta penjelasan apa yang mendasari pemko untuk mengajukan ranperda ini,karena sudah ada perda terkait pengelolaan keuangan daerah sebelumnya."paparnya.


Selanjutnya pandangan umum dari partai Golkar yang dibacakan Syafril menuturkan,pertanyaan upaya pemko untuk meningkatkan serapan anggaran dari APBD.Sehingga tidak terdapat Silpa yang besar,dan demi kemajuan masyarakat Bukittinggi 


Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan H.Irman,permintaan agar DPRD dilibatkan lebih banyak dalam penyusunan anggaran,mulai dari RKPD,agar bisa memberikan masukan.Dengam lahirnya perda,diharapkan tidak lagi ditemukan oleh BPK.


Yang terakhir pemandangan umum dari Fraksi Demokrat yang disampaikan Alizarman,mengajukan sejumlah pertanyaan.Diantaranya perbedaan mendasar ranperda ini dengan perda sebelumnya.


"Bagaimana materi muatan lokal dalan ranperda ini dengan perda sebelumnya?.Apa yang dilakukan pemko apabila terjadi beberapa  kesalahan dalam penganggaran,"ujarnya


Seluruh pemandangan Fraksi telah disampaikan,dan diterima oleh Badan Eksekutif,selanjutnya walikota akan menyampaikannta pada sidang paripurna berikutnya Selasa 19 Juli 2022..


( Nas )

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top