DPP Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Penelitian Aset Negara Masukan Satu Berkas Surat Tembusan Berkas Laporan Kejaksan Inhu Ke Kejati Riau

Canang Tambahan
0

Rolijan saat Saat di kantor Kejati Riau foto : Alek.S



Pekan Baru - Canangnews com - Dewan pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Penelitian Aset Negara Jumat 1Juli 2022 telah Memasukan Surat Tembusan Laporan Terkait Dugaan Pungutan Pungli Di Kejaksaan Indragiri Hulu Tembusan di Sampaikan Ke kantor Kejati Riau 


Ketua Kordinaror Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Komando Garu Sakti Penelitian Aset Negara ( Edi Munadi ) Melalui Tim Investigasi( Rolijan ) Saat Temu di Pekan Baru, 1Juli 2022 Saat di Konfirmasi Wartawan Mengatakan Bahwa Barusan Saja Kami Memasukan Surat Tembusan Laporan.


Dijelaskan lagi ( Rolijan ) bahwa Surat laporan Yang kami Masukan adalah Surat Tembusan Laporan Kami Ke Kejaksaan Indragiri Hulu Terkalit Adanya Pungutan Liar ( Pungli) Yang dilaku Oleh Oknum Koptan Rimba Bersemi DiDesa Sungai Ekok Dan Durian Cacar Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu


Adapun pungutan Liar Tersebut Dengan Menggunakan Timbang Duduk Untuk Mobil, Di Ruas Jalan Desa tersebut Bagi yang Melintas jalan di Haruskan Melalui


Timbangan yang Di duga Kuat Tidak memilik Ijin ,dan Koptan tersebut Juga Tidak memiliki Badan Hukum Dan Diguga Adalah Perbutan Melawan Hukum Ucap Rudi Walker 


Ditempat Yang Sama Di pekan Baru, Rudi Walker Purba Juga Aktipis ,lembaga Aliansi Komando Garuda Sakti Penelitian Aset Negara, ketika Di Konfi Masi Tentang Ada nya Surat Laporan Kekantor Kejaksaan Indragiri Hulu , Membenarkan Bahwa Kami dari Tim Investigasi Mendapat kan Surat Pernyatan Dari Masyarak Bahwa DiDua Desa Sungai Ekok dan Desa Durian Cacar Bahwa Adanya Pungutan Liar ( Pungli) Yang di Lakukan Oleh Oknum Pengurus Koptan Rimba Bersemi di dua Desa Tersebut.


Adapun Dari pernyatan Tersebut dan Surat Kuasanya Dari Masyarakat Untuk menindaklanjut Untuk Melaporka Kejalur Hukum Yaitu Kekantor kejaksaan Inhu dan Kita Tembus kan Surat Tersebut Ke Kejati Riau dan DPP Aliansi Indonesia.


Rolijan Berharap Kepada Penyidik Kejaksaan Inhu Agar Benar Seriau Untuk Mengani Adanya Pungli dan Sapu Bersi Korupsi Dan Pungli yang diduga Perkerjaan Melawan Hukum Ujarnya "penulis .Marlan Samosir.




Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top