Foto : Proses pemulangan jenazah Syafnil ke rumah duka usai dinyatakan meninggal dunia akibat ditembak. (ist) |
Pesisir Selatan - Berita perihal meninggal dunianya Syafnil (52) warga Koto Pandan, Nagari Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan akibat ditembak cukup menarik perhatian berbagai pihak, apalagi kejadian ini diduga kuat merupakan bagian dari upaya oleh sejumlah oknum untuk menguasai lahan yang berstatus kawasan hutan dengan mengerahkan orang-orang suruhannya.
"Korban dan sejumlah rekannya merupakan masyarakat yang aktif melarang berbagai kegiatan di dalam kawasan hutan di sekitaran Kecamatan Airpura, termasuk setelah areal tersebut terbakar, namun nasib kurang baik berpihak kepada yang bersangkutan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia karena ditembak," kata tokoh masyarakat Air Pura, Fadil di Painan, Kamis.
Sebelum adanya insiden penembakan, jelas dia, terdapat sekelompok orang yang menawarkan uang senilai Rp150 juta namun dengan catatan tidak ada lagi yang fokus pada keberlangsungan kawasan hutan, namun yang peduli dengan kawasan hutan menolaknya mentah-mentah.
Selanjutnya, dihembuskan isu bahwa jika tetap tidak berubah, maka dalam waktu dekat akan ada upaya penembakan.
"Saya berharap polisi menuntaskan kasus ini dengan maksimal, sehingga praktik-praktik kotor seperti ini tidak terulang kembali, dan pelaku mendapat ganjaran setimpal dengan perbuatan," katanya lagi
Fadil mengatakan, ia merupakan salah satu saksi yang melihat langsung terjadinya peristiwa penembakan terhadap Syafnil.
Sebelum kejadian, Syafnil bersama dengan rekannya mendatangi perkebunan kosong yang merupakan kawasan hutan yang terbakar.
Di lokasi korban bertemu dengan beberapa orang, dan ia langsung menanyakan siapa pemilik lahan dan atas izin siapa mengolahnya.
"Waktu itu satu diantara mereka yang ditanya langsung menelpon temannya, lalu datang tiga orang ke arah kami dengan membawa senapan angin, kemudian satu diantaranya langsung melepaskan tembakan ke arah korban dari jarak dekat," ungkapnya. (Dd)