Rusma Yul Anwar Hadiri Pelantikan Penghulu KAN Bayang

0
Bupati Pesisir Selatan Memberikan Sambutan Dalam Pelantikan KAN Kecamatan Bayang | Dok. Prokopim

Pesisir Selatan, CanangNews - Bupati Pesisir Selatan, Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd menghadiri acara pelantikan 3 (tiga) orang penghulu di Kantor Kerapatan Adat Nagari, Pasar Baru Bayang, Minggu (12/06/2022).

Turut hadir dalam acara pengukuhan penghulu, Camat Bayang, Masri, S.Pd, Ketua KAN Pasar Baru, Alkisman, S.IP. DT. Bagindo Rajo, Wali Nagari se-Kecamatan Bayang, pemuka masyarakat dan undangan lainnya.

Tiga orang penghulu yang di lantik, masing-masing Yordan, Dt. Rajo Johan didaulat sebagai Penghulu Kaum Suku Jambak, di Kampung Lubuk Anau, DR. H. Risnaldi Ibrahim, S.Ag.,M.M.,M.H DT. Batuah didaulat sebagai Penghulu Kaum Suku Caniago di Kampung Ambacang, Ramdhani DT. Bandaro Sati didaulat sebagai Penghulu Suku Jambak di Kampung Gurun Lawas.

Setelah dikukuhkannya penghulu kaum oleh Ketua KAN Pasar Baru, dalam sambutannya, Ketua KAN mengucapkan terima kasih kepada Bupati yang telah meluangkan waktunya hadir pada acara tersebut.

"Suatu kehormatan bagi kami, Bapak Bupati dapat menghadiri acara pengukuhan penghulu di Kecamatan Bayang ini, semoga Bapak sehat dan selalu didalam lindunganNya," ujar Alkisman.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengucapkan terima kasih telah diundang dalam acara adat tersebut. Bupati juga mengajak Ninik mamak, alim ulama dan bundo kandung mengambil peran dalam penegakkan Perda No. I Tahun 2016 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum.

Bupati menyampaikan kecemasan dan kegelisahan tentang pemerosotan akhlak generasi muda sekarang, yang sudah bergeser nilai nilai adat karena pengaruh kemajuan teknologi. Ditekankan Bupati, bahwa ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai orang tua.

"Ayo kita rangkul anak anak kita, kemenakan kita, adik adik kita, agar mereka tetap menjaga adat istiadat, budaya, menaruh rasa hormat kepada yang lebih tua, dan berakhlak," tutup Bupati.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top