Foto: Pembangunan Bronjong di Kampung Koto Lamo, Nagari Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang masih dihentikan oleh masyarakat |
Painan - Pembangunan Bronjong di Kampung Koto Lamo, Nagari Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang masih dihentikan oleh masyarakat setempat. Penghentian pembangunan tersebut dilakukan masyarakat sejak Kamis (2/6) hingga hari ini Senin (6/6).
Pembangunan bronjong tersebut berasal dari dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Pessel dari Fraksi Golkar Ermiwati. Kegiatan itu menelan anggaran sebesar Rp91.960.000 dan dilaksanakan oleh CV Taman Karya Manggala.
Ihsan, pemuda setempat menyampaikan, pembangunan bronjong bertujuan untuk penguatan tebing sungai. Akan tetapi, pengambilan material langsung dari sungai membuatnya ragu akan kekuatan bronjong.
"Batu diambil langsung dari sungai dan ada batu dengan ukuran kecil yang terpasang," katanya.
Ia menuturkan, sekitar 43 kubik material batu untuk pembangunan bronjong berasal dari batu di sungai itu sendiri. Bahkan, katanya, batu tersebut ada yang berasal dari batu bronjong lama yang berada di sekitar lokasi kegiatan.
"Kami melihat pekerja itu mengambil batu dari sungai bahkan dari batu bronjong lama. Setelah ketahuan, batu dari Bronjong lama itu di buang ke sungai," terang Ihsan.
Kata Ihsan, setelah di protes warga, barulah kontraktor mengambil batu tidak dari sungai tersebut.
Kepala Bidang Sungai Dinas PSDA Syahrial mengatakan, dalam perjanjian kontrak pembangunan bronjong di Lakitan Tengah, material batu yang digunakan berasal dari luar.
Artinya, kata Syahrial, material batu tersebut harus berasal penambangan yang memiliki izin dan tidak berasal dari sungai yang akan di bangun bronjong.
"Material batu yang digunakan tidak boleh dari sungai itu, harus didatangkan dari luar," tuturnya.
"Ini telah kami tekankan kepada kontraktor saat perjanjian kontrak," sambungnya.
Sementara itu, Ezi Febri selaku kontraktor membenarkan, ada material batu bronjong berasal dari batu sungai tersebut.
Ia tak bisa memastikan seberapa banyak batu yang telah digunakan untuk membuat bronjong.
"Sekitar 40 atau 43 kubik," terangnya.
Ezi mengaku telah mendapat izin dari kepala kampung Koto Lamo untuk mengambil batu di sungai tersebut.
Sementara itu, Kepala Kampung Koto Lamo Nagari Lakitan Tengah Rusman membantah telah memberi izin kepada kontraktor yang melaksanakan pembangunan Bronjong di daerah tersebut untuk mengambil material batu dari sungai sekitar lokasi proyek.
"Tidak ada kami memberi izin untuk mengambil batu dari sungai," tegas Rusman.
Rusman menceritakan, awalnya sebelum survei ke lapangan, kontraktor memang pernah meminta izin kepadanya untuk mengambil batu dari sungai tersebut.
Akan tetapi, saat itu, ia mempertanyakan batu mana yang akan di ambil. Sebab, pengeluaran batu di Koto Lamo sudah tidak ada lagi.
"Pengeluaran batu di Koto Lamo ini sudah tidak ada. Jika ingin mendapatkan batu jauh di hulu sungai sana," jelasnya.
Rusman menambahkan, dapat izin pun darinya untuk mengambil batu di sungai tersebut, batu apa yang akan di ambil kontraktor. Karena menurutnya, batu di sungai itu kecil-kecil dan tidak bisa digunakan untuk membangun bronjong.
"Kami juga bingung, batu mana yang kami suruh mengambilnya, sebab batu tidak ada yang besar-besar," sambungnya.
Dikatakan, pihaknya saat ini memang mengawasi batu dari bronjong lama supaya tidak diambil pekerja.
"Dulu ada permasalahan, didepan kami larang, dibelakang kami diambilnya. Ketahuan masyarakat. Ada laporan, kami temui pekerja dan kami larang dan tidak ada lagi pengambilan," ujarnya.(dd)