Gubernur Sumbar Mahyeldi menyerahkan DBH provinsi secara simbolis kepada Pemko Bukittinggi Marfendi /Foto,nas |
BUKITTINGGI,CANANG.news - Kota Bukittinggi mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi Sumatera Barat Triwulan pertama Tahun 2022 sebesar Rp.4.348.121.918.
Dana itu diserahkan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi pada Launching Samsat Wisata dan Samsat Terminal Aur Kuning di pelataran Jam Gadang Sabtu (4/6/2022).
Walikota Bukittinggi yang diwakili Wawako Marfendi mengaku bangga dan bersyukur mendapat tambahan PAD dari DBH Provinsi.
"Ini akan menambah Pendapatan Asli Daerah ( PAD) kita dalam membangun Kota Bukittinggi,dan berterimakasih kepada bagian keuangan kota Bukittinggi yang telah berupaya memenuhi persyaratannya,"ujarnya.
Dikatakannya, pendapatan PAD Sumbar sejak pandemi Covid turun dari Rp.7,6 Triliyun pada 2018-2019 lalu, sekarang menjadi 6,5 Triliyun. Minimal 90 persen kendaraan plat merah yang ada di Bukittinggi harus telah dibayarkan pajaknya.DBH itu diserahkan bersama dengan 7 kabupaten kota yang ada di Sumatera Barat.
Lebih lanjut disampaikan,ucapan terimakasih kepada provinsi yang mempunyai strategi khusus,karena pencairan itu bisa dipercepat.
Kemudian dengan cepatmya penyelesaian pajak kendaraan plat merah dan umum di kota Bukittinggi,memberikan sumbangsih banyak,sehingga nantinya DBH juga akan lebih cepat mengalir ke kota Bukittinggi.
"Kita himbau ke masyarakat kota Bukittinggi untuk segera membayar pajak kendaraannya.Dari situlah kita bisa membangun Bukittinggi dan provinsi secara keseluruhan,"ungkapnya (Nas)