Masa Demo dari Lima Desa menuntut Perusahan Membayar Denda Adat foto Rol
INHU CANANGNEWS.COM - Demo Ratusan masyarakat dari lima desa di Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, Selasa (14/6), menggelar unjuk rasa di depan Kantor PT Sinar Reksa Kencana (SRK).
Mereka menuntut beberapa janji Janji perusahaan yang tak kunjung terealisasi Yakni denda adat terkait kasus penganiayaan, keterlambatan pembayaran gaji karyawan, ingkar janji MoU, dan ingkar janji dengan petani kemitraan.
Aksi berlangsung panas hingga diwarnai kericuhan. Beberapa fasilitas seperti kaca kantor pecah akibat lemparan batu, gedung workshop perusahaan juga ludes terbakar.
Dasman, warga yang ikut dalam aksi demo menuturkan, awal terjadinya kericuhan itu karena pihak perusahan menjanjikan bakal memenuhi denda adat.
" Akan tetapi massa terlanjur kesal karena janji sudah berjalan tiga bulan namun tidak kunjung diselesaikan.
Persisnya soal kasus kekerasan yang dilakukan oknum diduga anggota TNI saat melakukan pengamanan.
Hasil kesepakatan, pihak perusahaan memenuhi untuk membayar denda sebesar Rp 45 juta kepada korban untuk biaya perobatan.
Tetapi faktanya tidak dijalankan dan masyarakat turun ke lokasi perkebunan," jelasnya kepada Awak Media ketika dikonfirmasi.
"Korban dituduh mencuri sawit perusahaan meski tidak bisa dibuktikan Namun terjadi pemukulan oleh oknum aparat tersebut ketika sedang bertugas," tambahnya.
Menurutnya, setelah timbul keributan hingga pengrusakan fasilitas, pihak manajemen berjanji hari ini merealisasi kan tuntutan masyarakat. Para pengunjuk rasa bertahan di lokasi menunggu hal tersebut.
"Informasi terbaru, pihak perusahan lagi mengupayakan pinjaman uang sebesar yang dituntut massa supaya terselesaikan," ujarnya.
Dia menjelaskan, warga desa yang ikut berunjuk rasa masing-masing Desa Pematang, Desa Pematang Benteng, Desa Selunak, Desa Suka Maju, dan Desa Koto Tuo.
"Sejumlah personil kepolisian juga masih di lokasi melakukan penjagaan.
Terpisah, Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso, menjelaskan bahwa sebanyak 25 personil diterjunkan mengawal masyarakat dalam menyampaikan tuntutan. Sebagai mana informasi dari anggota yang di lapangan, ricuhnya pendemo akibat perusahan tidak kunjung membayar denda adat sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak.
Saya saat ini lagi dalam perjalanan menuju lokasi. Berkaitan dengan motif emosi masyarakat memuncak hingga membakar workshop, belum bisa disimpulkan. AKan tetapi pihak perusahaan akan membayarkan uang sebesar Rp 45 juta tersebut ungkapnya"(Rol)