Foto : Kantor BRI Painan diambil Dari Google maps |
Pesisir Selatan - Sebanyak Rp887 juta dana zakat mengendap di BRI Cabang Painan sejak 2017, akibatnya dana tersebut tak kunjung dibagikan kepada mereka yang berhak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana tersebut tercatat direkening bernomor 0270-01-00***1-5*-2 atas nama salah satu perangkat daerah di Kabupaten Pesisir Selatan.
Tak tanggung-tanggung berdasarkan data yang diterima redaksi, rekening dimaksud dibuat pada 24 Januari 2012. Saldo sebesar Rp887 juta itu tercatat pada 31 Desember 2017.
Meski telah menjadi temuan dan diterbitkan dalam bentuk laporan oleh salah satu lembaga pemeriksa keuangan, namun dana dengan jumlah yang lumayan banyak ini masih ada di BRI Painan.
Pada Senin (5/4), awak media berkunjung langsung ke kantor BRI Cabang Painan, namun karena kesibukannya pimpinan BRI Cabang Painan tidak sempat untuk diwawancarai.
Awak media hanya bertemu dengan staff bernama Feri, dan yang bersangkutan berjanji segera menyampaikan perihal dana zakat tersebut ke pimpinannya.
"Perihal dana akan kami urus secepatnya," kata dia. (dd)