Rusma Yul Anwar Berharap Dengan Uji Publik, Masyarakat Dapat Menilai Kelayakan Penerima Manfaat Program Bansos

0

Bupati Pesisir Selatan, Drs. Rusma Yul Anwar, M. Pd

Pesisir Selatan, CanangNews - Untuk optimalisasi penerima manfaat program bantuan sosial (bansos), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosppa) Kabupaten Pesisir Selatan lakukan uji publik data penerima manfaat bansos dari program pemerintah yang selama ini terus bergulir.


Dari data yang ada tersebut, masyarakat akan  mengetahui siapa penerima manfaat dan dapat menilai apakah penerima manfaat tersebut memang layak menerima atau tidak layak.


Selanjutnya, jika masyarakat menilai ada penerima manfaat yang tidak layak menerima bansos, masyarakat bisa mengajukan keberatan dan meminta dinas sosial melakukan verifikasi ke lapangan.


"Data-data penerima bansos itu, ditempelkan di tempat umum, di warung, mushala dan masjid. Guna uji publik itu sebenarnya, saya menginginkan agar masyarakat bersama-sama memprotes ketidakadilan itu," kata Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar saat menggelar jumpa pers bersama awak media, Jum'at (1/4/2022) di ruang rapat Bupati.


Kegiatan jumpa pers tersebut didampingi langsung oleh Kepala Dinsosppa Kabupaten Pesisir Selatan, Wendra Rovikto serta Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Eliren Yana Yori. 


Dalam kesempatan itu, Rusma Yul Anwar berharap penerima program bansos tersebut sesuai harapan dan meminta seluruh masyarakat Pesisir Selatan berpartispasi aktif ikut mengontrol agar dapat mengoptimalkan penerima bantuan program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dapat tersalur sesuai sasaran.


"Jadi, kontrol masyarakat secara umum di Pesisir Selatan itu yang saya minta. Jadi yang menilai saat ini adalah masyarakat. Dinas sosial akan menampilkan datanya, setelah dilihat ini tidak benar, itu tidak benar, dia protes ajukan keberatannya, maka kita akan proses," jelasnya.


Berdasarkan data uji publik sementara yang dirilis Dinsosppa Kabupaten Pesisir Selatan, per Maret 2022, terdapat sebanyak 4.358 data yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos dihapus. 


Berdasarkan uji publik yang dilalukan Dinsosppa Kabupaten Pesisir Selatan, data penerima manfaat yang dihapus dinilai tidak layak lagi dan graduasi paksa yang dilakukan tenaga pendamping PKH.


Dari total data yang dinyatakan tidak layak menerima progam bansos tersebut, dihimpun dengan berbagai kategori diantaranya masyarakat mampu sebanyak 2.639 peserta. Lalu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan keluaraga PNS atau pensiunan sebanyak 86 peserta, perangkat nagari sebanyak 70 peserta, meninggal 979 peserta serta graduasi mandiri dan lainnya 584 peserta.


Total data yang ditampilkan dinas sosial dengan lima program bansos itu, antara lain data penerima bantuan PKH, 20.750 KPM, BPNT PPKM 33.667KPM, KIS APBN 172.446 peserta, KIS APBD 29.000 peserta dan KIP 19.672 peserta.


Data tersebut bersumber dari Pusdatin Kesos, Februari 2022, BPJS Cabang Sumatera Barat, serta Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan.


Rusma Yul Anwar menginginkan agar masyarakat yang selama ini terabaikan bisa mendapatkan hak mereka melalui program bansos yang disediakan pemerintah. Upaya itu sekaligus untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.


"Kita harus mengakhiri semua ini, kita harus memberikan kepada mereka yang punya hak, mereka yang terpinggirkan, mereka yang tidak punya akses kekuasaan sehingga mereka terabaikan. Nah saya ingin mengembalikan itu pada kondisi yang ideal, melalui uji publik yang masih sedang dilakukan," jelasnya.


Lahirnya kebijakan uji publik, menurut Rusma Yul Anwar, tidak lepas dari harapan pemerintah daerah untuk menghadirkan data yang akurat dan valid. Sehingga berbagai kebijakan dan program yang direncanakan ke depan didasari basis data yang jelas dan tepat sasaran.


Selain itu, Rusma Yul Anwar juga menambahkan, penekanan basis data tersebut juga ditegaskan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena dari setiap pekerjaan muaranya tidak lepas dari akurasi data.


"Karena kita tidak ingin bekerja seperti 'marancah sawah nan laweh' (tidak tentu arah), maka berdasarkan itu, semua potensi daerah, saya minta kepada kepala dinas untuk berikan data dan dapat diakses melalui satu data," tutupnya.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top