Ket: Foto ruang Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekdakab Pessel, terlihat masih di police line |
PAINAN, --Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap empat oknum ASN pemerintah kabupaten (Pemkab) Pessel yang diamankan Rabu (20/3).
Pemeriksaan secara intensif itu juga dilakukan terhadap oknum kontraktor dengan inisial J, yang juga sama-sama diamankan ketika itu.
Pantauan di kantor Bupati Pessel kemarin (21/4) terlihat dari dua ruangan yang di police line sebelumnya, salah satunya sudah dibuka, yakni ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang terdapat di lantai tiga. Namun belum terlihat ada aktivitas pada ruangan tersebut, atau masih terlihat sepi.
Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Hendra Yose, ketika dihubungi wartawan Kamis (21/4) di Mapolres Pessel menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan tersebut.
"Karena pemeriksaan masih sedang berlangsung, maka kita belum bisa memberikan keterangan terkait status empat oknum ASN dan satu orang oknum kontraktor tersebut. Kapan waktunya keterangan bisa disampaikan, kita juga tidak bisa memastikan. Bisa saja nanti, atau besok," katanya.
Terkait dengan telah dibukanya police line di ruang ULP tempat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada lantai tiga di kantor itu, dijelaskan Hendra Yose karena semua dokumen yang dibutuhkan telah didapatkan.
"Karena dokumen yang dibutuhkan sudah diamankan untuk proses penyidikan, maka police line di ruang ULP LPSE lantai tiga kembali kita buka. Sedangkan khusus ruang Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, masih dipasang police line," ucapnya.
Ditambahkan lagi bahwa pihaknya akan menyampaikan bila hasil pemeriksaan pemeriksaan telah selesai.
Ketua DPC LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara, Kabupaten Pesisir Selatan, Hanyuspik Panungkek, ketika dihubungi menyampaikan apresinya kepada jajaran Polres Pessel yang telah melakukan pengamanan terhadap empat oknum ASN yang terdiri dari satu pejabat eselon III inisial NH, satu fungsional tertentu penyetaraan, inisial YD, dan dua staf dengan inisial DS dan NF. Termasuk juga satu orang oknum kontraktor dengan inisial J tersebut.
"Kita berharap oknum tertangkap OTT oleh penyidik Tipikor Polres Pessel ini agar diusut tuntas. Tentunya dengan melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih dalam. Termasuk juga mengali dan mengusut dugaan kekayaan terhadap salah satu pejabat yang diamankan tersebut," katanya.
Dia juga berharap pihak Polres Pessel bisa segera menyampaikan ke publik terkait hasil atau status dari empat oknum ASN dan satu orang oknum kontraktor tersebut.
"Ini saya sampaikan, sebab kasus ini sekarang tengah menjadi perhatian publik di Sumbar, khususnya Pessel. Agar tidak menjadi teka-teki berkepanjangan, maka diminta pihak Polres Pessel segera menyampaikannya secara terbuka ke Publik," harapnya mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, empat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) diamankan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Rabu (20/4).
Hal itu dibenarkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel, Mawardi Roska, dan juga telah melaporkan secara lisan kepada Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar. (Dd)