Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Bupati Kabupaten Pesisir Selatan | Dok. Istimewa |
Pesisir Selatan, CanangNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Drs Rusma Yul Anwar, Senin (04/04/2022).
Rapat yang dimulai pada pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dan dari Pemda Pesisir Selatan dihadiri oleh Bupati Drs Rusma Yul Anwar, Sekretaris Daerah, Mawardi Riska, Forkopimda dan juga perwakilan OPD dan pejabat terkait lainnya.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Ermizen SPd dengan agenda mendengarkan laporan penggunaan Anggaran dan target yang dicapai sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Sistematika yang Tersusun Seperti Perubahan penjabaran APBD. Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.