Foto : Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat. (ISTIMEWA) |
Pesisir Selatan - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat sepertinya ingin "memetieskan" laporan masyarakat terkait salah satu proyek pemerintah dengan cara tidak memberikan informasi terkait perkembangan laporan yang disampaikan.
Ketua LSM Peduli Transparansi Reformasi (PETA), Didi Someldi Putra, di Painan, Kamis (21/4), menyebut, laporan tersebut berkaitan atas dugaan ketidaktepatan pembayaran pada salah satu proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera V.
Melalui laporan itu pihaknya ingin memastikan, apakah pembayaran material yang dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang ke kontraktor pelaksana sudah sesuai ketentuan atau belum.
"Karena kami dari masyarakat tidak memiliki kecakapan untuk memastikan hal itu, maka kami melayangkan surat ke BPK perwakilan Sumatera Barat, namun sayang semenjak 22 Maret 2022 atau hampir satu bulan terhitung sampai hari ini tidak ada juga informasi seputar tindaklanjut dari laporan itu," kata dia.
Ia menjelaskan, pihaknya mengirim surat pada 5 Maret 2022 dengan nomor 0II/III/2022/PETA-BPK_S, seterusnya dibalas oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi pada 22 Maret 2022 dengan surat bernomor 48/S/XVIII.PDG/03/2022.
Pada surat balasan itu disampaikan bahwa laporan pengaduan telah diterima, dan diteruskan kepada Auditorat Keuangan Negara IV di Jakarta yang membidangi pemeriksaan terhadap Balai Wilayah Sungai Sumatera V.
Kendati demikian hingga saat ini Ketua LSM Peduli Transparansi Reformasi, Didi Someldi Putra, tidak pernah lagi mendapatkan informasi seputar perkembangan laporannya.
Hal tersebut pun telah ditanyakan beberapa kali ke Layanan Informasi BPK Sumatera Barat, namun tidak juga ada informasi perkembangan dari laporan dimaksud.
"Pada 7 April 2022 kami menghubungi Layanan Informasi BPK Sumatera Barat melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan laporan, namun baru direspon pada 11 April 2022 dengan mengatakan akan mengecek terlebih dahulu," sebutnya.
Selanjutnya selang beberapa hari juga tidak ada informasi, maka pada 18 April 2022 pihaknya pun kembali menghubungi Layanan Informasi BPK Sumatera Barat, namun sampai saat ini tidak juga direspon.
Ketika awak media mencoba menghubungi, sekaligus mengofirmasi perihal tidak adanya tindaklanjut atas laporan dari LSM Peduli Transparansi Reformasi (PETA) ke Layanan Informasi BPK Sumatera Barat, hingga berita ini diturunkan juga tidak direspon. (Tim)