Foto: Ilustrasi |
Pesisir Selatan - Kontraktor asal Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan yang akrab disapa Siil disebut-sebut "panen" proyek pokir, hal tersebut diduga berkaitan dengan status adiknya yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD daerah setempat.
Berdasarkan informasi yang beredar, dua dari empat proyek pokir milik adiknya dikerjakan olehnya, masing-masing proyek berada di Kampung Padang Panjang, dan Koto Kandih di Kecamatan Lengayang.
"Kalau soal benar atau tidaknya, saya tidak terlalu mengerti dengan aturan," kata Siil memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (20/4).
Sementara itu, Ketua LSM Peduli Transparansi Reformasi, Didi Someldi Putra, menyebut, idealnya baik anggota ataupun pimpinan DPRD tidak boleh mengatur pelaksanaan proyek infrastruktur untuk dibagi-bagikan kepada koleganya, meskipun berasal dari pokirnya sebagai anggota dewan.
Pihak yang boleh melaksanakan proyek, kata dia, hanyalah pemerintah melalui perangkat daerah terkait, itupun sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Ia menambahkan, tugas anggota ataupun pimpinan DPRD sudah jelas yakni melaksanakan fungsi anggaran, pengawasan, serta legislasi, dan tidak boleh menyimpang dari itu.
"Jika ada rekanan yang direkomendasikan oleh anggota DPRD untuk mengerjakan proyek jelas hal itu salah, jika benar bisa berurusan dengan penegak hukum karena praktik ini sarat akan praktik sogok menyogok," katanya lagi. (Dd)