Paritmalintang, CanangNews – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah memiliki Ahli Cagar Budaya (ACB) yang tersertifikasi. ACB tersebut terdiri dari dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Sertifikat Kompetensi dimaksud ACB mereka terima diperoleh dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kebudayaan Kemendikbudristek RI dengan No. 91023 2313 0001137 2022 pada tanggal 27 Januari 2022 dengan jabatan Ahli Pratama.
Sesuai dengan amanat UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Sertifikat Kompetensi diberikan kepada tenaga ACB. Pada ketentuan umum dinyatakan bahwa ACB adalah orang yang karena kompetensi keahlian khususnya dan/atau memiliki sertifikat di bidang perlindungan, pengembangan, atau pemanfaatan cagar budaya.
Kedua ASN Padang Pariaman yang telah menjadi Ahli Cagar Budaya tersebut adalah Suhatman SPd MSi (Kepala Bidang Kebudayaan) dan Ade Novalia MPd (Pejabat Fungsional) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Mereka sebelumnya telah mengikuti Tes Uji Kompetensi (TUK) yang dilaksanakan oleh badan penyelenggara pada tanggal 9 sampai 12 juni 2021 yang lalu hingga asesmen akhir.
Terkait Tim ACB ini,, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyatakan sangat menyambut baik dan langsung menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dengan Nomor: 69/KEP/BPP/2022 Tanggall 9 Februari 2022.
Tim yang di SK kan beranggotakan lima orang, SK diserahkan oleh Bupati Suhatri Bur kepada Suhatman selaku ketua dengan anggota Ade Novalia Fungsional Bidang Kebudayaan, Rahmat Gino Sea Games Kabid di Dinas Kebudayaan Kota Sawahlunto, Fauzan Amril Pamong Budaya Balai Pelestarian Nilai Budaya dan dari akademisi Al Busyra Fuadi Dosen Universitas Bung Hatta.
Pada kesempatan itu, Bupati Suhatri Bur menyebutkan, Padang Pariaman memiliki banyak Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB), baik berupa benda, bangunan, struktur, situs maupun kawasan. Dengan telah adanya Tim ACB , maka kita optimis seluruh Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang ada di Kabupaten Padang Pariaman bisa ditetapkan menjadi Cagar Budaya.
"Tim ACB yang sudah di SK kan agar melaksanakan tugas untuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan cagar budaya sebelum ditetapkan oleh kepala daerah maupun presiden," kata Suhatri Bur saat penyerahan SK Tim ACB kepada Suhatman selaku ketua tim, di ruang kerjanya - Paritmalintang, Jumat (4/3/2022).
Dia mengingatkan, dengan telah adanya Tim ACB akan dapat menjaga dan melestarikan seluruh cagar budaya yang ada di Padang Pariaman, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian cagar budaya. Dengan demikian, Padang Pariaman menjadi daerah yang berkarakter kuat dengan kebudayaan dan cagar budaya yang tetap terjaga dalam upaya mewujudkan visi Padang Pariaman yang berbudaya.
"Selamat menjalankan tugas, Pak Kabid bersama Tim ACB untuk mewujudkan Padang Pariaman Berjaya,", ulas Suhatri Bur.
Dihubungi terpisah di ruang kerjanya, Senin, (14/3/2022)., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs H. Anwar MSi membenarkan bahwa Disdikbud telah memiliki dua orang ACB. Senada dengan bupati, dia pun mengingatkan tim yang di-SK-kan supaya dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
"Kami percaya Suhatman dan tim, dengan telah diterbitkannya SK berarti pimpinan sudah menyuruh kita untuk memulai kerja, maka segera lakukan inventaris dan lakukan edukasi kepada masyarakat," ujar Anwar. (R/Z)