Padang, CanangNews – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi oleh Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatra Barat Yusna Dewi di Padang, Jumat (4/3/2022).
Penyerahan LKPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman ini bersamaan dengan penyerahan LKPD dari Kota Pariaman dan Kota Sawahlunto.
Bupati Suhatri Bur dalam laporannya mengucapkan terimakasih atas masukan dan saran yang diberikan oleh Tim Auditor BPK RI dalam proses pemeriksaan yang berlangsung selama 25 hari.
“Peran BPK sangat penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik karena memberi rekomendasi untuk perbaikan laporan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Suhatri Bur juga meminta agar BPK dalam peran dan wewenangnya tidak segan-segan memberi masukan untuk mencegah kesalahan dalam pengelolaan keuangan.
“Kepada Ibu Kepala Perwakilan, harapan kami, semoga BPK tidak segan-segan memberikan masukan untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan keuangan.” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati pun menyatakan harapan Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dapat meraih opini terbaik Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) agar memperoleh Dana Intensif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat.
Menanggapi hal itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusna Dewi memberikan apresiasi kepada Kabupaten Padang Pariaman yang telah menyerahkan LKPD tahun 2021 sebelum batas akhir yang ditentukan, yaitu 31 Maret 2022.
“Ini membuktikan sistem yang berjalan cukup baik, sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang cepat bisa disampaikan kepada BPK. Insya Allah, 27 April 2022 nanti akan diserahkah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” katanya lagi. (R/Z)