INHU Canangnews - Rapat Paripurna DPRD Kab. Inhu dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Indragiri Hulu, Rabu siang (30/3/2022).
Penyampaian LKPJ ini dihadiri oleh Wakil Bupati Inhu, Drs. H. Junaidi Rachmat M. Si; Wakil Ketua DPRD Kab. Inhu, Masyrullah SP; Sekretaris DPRD Kab. Inhu, Drs. H. Kuwat Widiyanto dan peserta rapat paripurna lainnya.
Rapat paripurna ini dibuka dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kab. Inhu, Masyrullah. Dalam sambutannya beliau mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemda Inhu yang telah menunaikan tugasnya dalam hal ini terkait penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021.
Selanjutnya, Wakil Bupati Inhu, Junaidi Rachmat memaparkan sambutan berupa pidato pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban Kepala Daerah Kab. Inhu Tahun 2021.
Wabup Junaidi mengatakan, secara sistematis penyusunan dan penyampaian LKPJ diantaranya; Pertama, pendahuluan yang memuat dasar hukum, visi dan misi kepala daerah dan data umum daerah. Berdasarkan jumlah data dari Dinas Kependudukan dan Capil terjadi pertambahan penduduk Kab. Inhu yang tinggi sebesar 4.709 jiwa atau 4.40%, maka diperlukan upaya pengendalian penduduk.
Kedua, penjabaran APBD yang mana realisasi APBD yakni target pendapatan secara umum Rp.1,499 triliun lebih dan terealisasi Rp.1,511 triliun lebih atau 100,79%. Sementara, untuk belanja daerah dianggarkan Rp.1,689 triliun lebih dan terealisasi Rp 1,513 Triliun lebih atau 89,60%. Ketiga, penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang pelaksanaan urusan wajib dan pilihan yang dilaksanakan masing-masing organisasi perangkat daerah.
Selanjutnya, yang keempat yaitu penyelenggaraan tugas pembantuan sesuai peraturan pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan yang telah disusun dalam laporan.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penyerahan secara simbolis buku LKPJ Kepala Daerah oleh Wakil Bupati Inhu Drs. H. Junaidi Rachmat, M. Si kepada DPRD Kab. Inhu."
Prawarta : M.ef Samosir