Foto : Kondisi alat berat yang diduga milik salah seorang oknum anggota DPRD Pesisir Selatan di kawasan HPK. (ist) |
Pesisir Selatan - Alat berat berwarna biru yang terbakar beberapa waktu lalu di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat disebut-sebut milik salah seorang oknum anggota DPRD daerah setempat.
Sebelum terbakar pada Kamis 24 Februari 2022 lalu, alat berat ini berdasarkan informasi juga digunakan untuk membuka areal perkebunan secara ilegal atau tanpa izin di kawasan itu.
Selang beberapa pekan, atau tepatnya pada pertengahan Maret 2022 sekitar empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pembukaan areal perkebunan kawasan yang sama malah telah diproses aparat penegak hukum.
Sementara hingga saat ini oknum anggota DPRD yang dimaksud masih menjalankan kegiatan dengan nyaman, dan tenang.
Ketua LSM Peduli Transparansi Reformasi (PETA), Didi Someldi Putra, mengatakan, kapanpun dan dalam situasi apapun aparat penegak hukum mesti mempertimbangkan pelaksanaan azas equality before the law atau azas yang menegaskan bahwa setiap warga negara berkedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa ada pengecualian.
Sehingga, kata dia, berkaitan dengan insiden adanya alat berat yang terbakar di kawasan HPK itu, maka seyogyanya aparat penegak hukum juga memproses pemilik alat berat, operator, penyewa, dan pihak lainnya yang terlibat.
"Alat berat di kawasan HPK bukan lah untuk dipajang, sudah pasti karena ada kegiatan makanya dibawa dan dioperasikan di lokasi, sehingga sudah selayaknya hal ini juga menjadi perhatian aparat penegak hukum," ungkapnya. (Tim)