Sekda Kab Inhu Hadiri Entri Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah di Auditorium Lantai 4 Kantor Bupati Bersama BPK

Rolijan
0

 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau di Auditorium H. Yopi Arianto Lt. 4 Kantor Bupati Indragiri Hulu



Canangnews.com - Sekretaris Daerah Ir. H. Hendrizal. M. Si hadiri 'Entry Meeting' Pemeriksaan Terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kab. Indragiri Hulu tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau di Auditorium H. Yopi Arianto Lt. 4 Kantor Bupati Indragiri Hulu. Kamis pagi (3/2/2022).


Hadir juga dalam kegiatan ini, Ketua Tim BPK RI Provinsi Riau Muhammad beserta tim pejabat di lingkup Pemerintah Kab. Inhu di antranya Plt. Kepala BPKAD Kab. Inhu, Riswidiantoro, S.E, Inspektur Inspektorat Kab. Inhu, Boyke David Elman Sitinjak, S.E., M. Si


Pengendali Teknis BPK Provinsi Riau Odipong Sep menyampaikan tujuan dari 'Entry Meeting' adalah BPK menyatakan dimulainya pemeriksaan terinci atas laporan keuangan T. A 2021, menjelas kan jangka waktu pemeriksaan, struktur Tim pemeriksaan dan hal lain yang berkenaan pemenuhan data infomasi yang diperlukan untuk pemeriksaan.





"Sehubung dengan pelaksanaan pemeriksaan interim atas laporan keuangan pada Pemerintah Kab. Inhu tahun 2021 sesuai dengan surat tugas no. 63/ST/XVIII.PEK/01/2022, akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 25 hari dari tanggal 2 Februari 2022 dan akan berakhir pada 26 Februari 2022" ujarnya.


Lebih terinci juga disampaikan bahwa 'Entry Meeting' Tim Pemeriksa Keuangan Terinci di Kab. Indragiri Hulu dipimpin oleh Widhi Widayat selaku penanggung jawab selama tiga hari, Handrias Heryotomo selaku wakil penanggung jawab selama 4 hari, Odipong Sep selaku pengendali teknis selama 7 hari, selaku Ketua Tim Muhammad bersama tim selama 25 hari.


Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi, S.E berpesan pada kesempatan tersebut yang disampaikan Sekretaris Daerah Ir. H. Hendrizal, M. Si. diantranya mengucapkan terima kasih dan mohon binaan dari tim BPK Provinsi Riau dalam perbaikan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahum 2021. 


Selanjutnya Bupati perempuan termuda se-Indonesia ini menekankan bahwa setiap OPD yang akan melakukan tugas dinas harus izin dari Bupati Inhu selama proses pelaksanaan pemeriksaan ini, proaktif dan tanggap setiap permintaan data dan dokumen serta menyajikan dan memberikan informasi yang benar dan dapat di pertanggung jawabkan.


"Semoga palaksanaan ini dapat berjalan dengan baik dan kita dapat benar-benar melaksanakan pemberian data serta permintaan data segera kita penuhi" harapnya." ( Roli )


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top