Masyarakat Desa Pasir Ringgit Kembali Laporkan Dugaan Pemalsuan Ijaza Palsu Oleh Kades Terpilih Desa Pasir Ringgit Kepada Bupati Inhu

Rolijan
0

poto Perwakilan Masyarakat Desa Pasiringgit Saat Memberikan Surat Dumas Kepada Bagian Umum Pemda Kab Inhu
 



INHU Canangnews - Konflik Hingga Kini Belum Selesai, Masyarakat Desa Pasiringgit  Senin, 21 Februari 2022 Sekira pukul 12 Siang Telah Mengahantar Kan Surat Pengaduan Masyarakat Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kab Indragiri Hulu Terkait Dugaan pemalsuan Dokumen Ijaza Palsu Kepada Bupati Inhu


Adapun Pengaduan Masyarakat Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Inhu Yang Mana Pada Pencalonan Kades Desa Pasir Ringgit Pada Tahun 2021 /2027 Diduga telah Di Temukan Perlengkap untuk Pesaratan Pencalonan Pada Ijiaza Di duga diPalsukan Oleh Kades Terpilih Atas Nama Ali Borkat Pulungan Ucap Toni Indra .





Masi Lanjut Toni Indra Kami Sebagai Masyarakat Di Kelabui Oleh Oleh Calon Kades Terpilih yaitu Ali Borkat Dengan Meng Halalkan Segala Cara dan Hal Tersebut Kami Sudah Membuat Surat Pengaduan Masyarakat Kepolres Inhu Pada Desember 2021, dan Kami telah di Mintai Keterang Oleh Pihak Penyidik  Ucap Singkat yang selalu Di Sapa Setiap Hari Toni.


Jamaludi 48 Tahun Warga Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Indragiri Hulu Ketika Wawancarai Canangnews.com Siang Di Pematang Reba Mengatakan Bahwa Kami Dari Perwakilan Masyarakat Desa Pasiringgit Inhu Telah Memasukan Surat Pengaduan Masyarat ( Dumas ) Kekantor Bupati Inhu dengan Ditujukan Kepada Bupati Inhu.


Tambah Jamaludi Menyebutkan Dengan Laporan Masyarakat ini Kami Berharap Kepada Bupati Inhu Agar Dapat Merespon Dan Mengambil Tindakan Tegas Terhadap Kepala Desa Terpilih Desa Pasir Ringgit Atas Nama Ali Borkat Pulungan Agar dapat Memberhentika Sebagai Kepala Desa Dan Mencabut (SK) Kepala desa Tersebut.


Masi Ucapan Jamaludi Kami Dari Masyarakat Desa Pasir Ringgit Pada Desember Tahun 2021 Telah Memasuk kan Laporan Dumas Masyarakat Ke Kepolres Inhu, dan Kami Uda dimintai Keterangan Terhadap Penyidik Polres Terkait Pengaduan Masyarat dan Saat ini dari pihak Penyidik Poles Masi Mendalami penyidikan Terkait Di Duga Izaza Palsu Yang Digunakan Oleh Kepala Desa Terpilih Ujarnya." ( ROL )






Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top