Pesisir Selatan, CanangNews - Kepala Kepolisian Resort Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.I.K, MH memberikan dukungan dan apresiasi pada Dandim 0311/ Pessel Letkol Inf. Moch Suherli beserta anggotanya, dalam rangka penegakan hukum ilegal logging di Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dikatakan Kapolres, penegakan hukum ilegal logging harus benar dilaksanakan sesuai level penanganan dari preemtif sampai represif, dengan mengoptimalkan stake holder terkait, dari peran serta warga masyarakat nya dulu.
"Jadi setiap level memiliki tanggung jawab bersama, termasuk peran aktif masyarakat," tegas AKBP. Sri Wibowo.S.I.K, MH saat dihubungi, Minggu (30/1/2022).
Selain itu, Kapolres mengajak aparatur pemerintah tingkat desa sampai dinas, baik Kabupaten dan Provinsi, instansi berwenang Bidang Kehutanan, sampai represif oleh PPNS kehutanan berkoordinasi dengan Polres maupun Kodim 0311/ Pesisir Selatan.
Dan, upaya penegakan hukum atau represif oleh Polri sebagai alternatif terakhir. Siapapun oknum pelaku ilegal logging yang terbukti harus diproses sesuai Undang Undang yang berlaku.
"Tidak ada tempat bagi oknum pelaku ilegal logging yang melakukan penebangan hutan secara liar. Penegakan hukum sesuai aturan kita akan berikan tidak pandang buluh," kata dirinya.
Seperti diketahui bersama, AKBP. Sri Wibowo mengingatkan pada semua elemen masyarakat jika keberadaan hutan adalah sebagai paru-paru bumi, habitat kehidupan satwa, serta mencegah terjadinya bencana alam. Seperti tanah longsor dan banjir yang dampaknya sangat besar bagi kehidupan masyarakat di kawasan hutan itu sendiri.
Ke depannya, diharapkan pihak-pihak terkait memainkan perannya tidak membiarkan pembalakan liar (illegal logging) sekecil apapun, dan Polri selalu memback up dan bekerjasama sepenuhnya dalam rangka penegakan hukum.
“Kita sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Kodim 0311/ Pessel dalam penegakan hukum ilegal logging serta menjaga kelestarian hutan dan satwa di Kabupaten Pessel yang sudah menjadi tugas dan tanggung dari pihak," tutupnya.