Padang, CanangNews - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat (Kadisdik Sumbar) Adib Alfikri SE MSi menegaskan, tidak ada kaitan proses belajar-mengajar (PBM) dengan pembiayaan.
Penegasan itu dikemukakan Adib, Senin (6/12/2021), ketika dikonfirmasi tentang keharusan orangtua siswa membayar tunggakan uang komite sekolah agar anaknya boleh mengikuti ujian semester ganjil mulai hari ini. (*/ZT)