Polsek Pranap Ciduk Pelaku Bongkar Rumah

Rolijan
0


PRANAP INHU - Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil meringkus pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) alias maling yang selama ini meresahkan masyarakat Kecamatan Peranap karena aksinya membongkar rumah ketika sedang kosong atau ditanggal pemiliknya.


Maling spesialis bongkar rumah itu berinisial MS (19) warga Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap diringkus unit Reskrim Polsek Peranap, Senin 1 November 2021 pukul 17.00 WIB dihalaman SD Desa Pauh Ranap.


Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 3 November 2021 membenarkan pengungkapan kasus Curat di wilayah Polsek Peranap itu.


Dijelaskan Misran, Sabtu 30 Oktober 2021 sore, warga jalan Napal Desa Gumanti dihebohkan dengan aksi maling bobol rumah yang dialami Darma (54) warga jalan Napal Desa Gumanti.


Awalnya, sekitar pukul 13.30 WIB, Darma pergi wirid Yasinan dirumah temannya masih diruas jalan Napal, sebelum berangkat Yasinan, Darma sudah mengunci semua pintu rumah.


Ketika pulang, sekitar pukul 16.00 WIB, Darma selaku korban dalam kasus ini, langsung menuju belakang rumah untuk mengangkat jemuran, namun ia sangat terkejut melihat pintu belakang dalam keadaan terbuka, ada bekas congkelan benda keras. Dengan perasaan gundah, korban masuk kedalam rumah, menuju kamar.


Ketika lemari kamar itu dibuka, terlihat laci kecil dalam lemari menganga, uang tunai Rp 4 juta telah raib, begitu juga 1 unit handphone android merek realme tidak ada lagi, padahal handphone itu ditarok diatas meja ruang tamu.


Atas kejadian ini, korban melapor ke Polsek Peranap dengan kerugian materi sebanyak Rp 5,7 juta. Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Peranap mengintruksikan unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.


Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, Minggu 31 Oktober 2021 sore, tim mendapat informasi jika pelaku Curat dirumah Darma adalah seorang pemuda berinisial MS, warga Desa Pauh Ranap.


Tim kemudian memburu MS, hingga akhirnya, Senin 1 November 2021 pukul 17.00 WIB, tim berhasil mengamankan MS dihalaman SD di Desa Pauh Ranap.


Kepada tim, MS mengaku telah membobol rumah Darma dan mengambil uang tunai serta 1 unit handphone android. Kemudian mencongkel gudang belakang rumah Darma, mengambil 1 boneka dan sepasang sendal wanita.


"Tidak hanya itu, MS juga melakukan aksi serupa pada sejumlah tempat diwilayah Kecamatan Peranap.


Diantaranya, pencurian dirumah Jubir Kelurahan Peranap dan mengambil 1 tabung gas elpiji 3 kg, kemudian rumah Alex di Kelurahan Peranap mengambil 2 tabung gas elpiji 3 kg, kemudian membongkar counter handphone di jalan Napal dan mengambil voucher pulsa dan paket data internet.


"Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Peranap untuk proses hukum selanjutnya," tutup Misran."( Febry )


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top