CANANGNEWS.COM,Padang Pariaman--- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Padang Pariaman mengingatkan pemerintah beserta segenap organisasi perangkat daerah (OPD) bahwa Perda yang sudah sedemikian banyak dilahirkan, apabila tidak ada kesadaran untuk melaksanakan dan mematuhinya, maka aturan itu tak akan memiliki arti.
Peringatan itu disampaikan juru bicara FPPP yang juga ketua fraksi Syafrudin, dalam pandangan umum terhadap empat rancangan pertauran daerah (Ranperda) dalam paripurna Kamis (25/11) di gedung DPRD, Lapangan Merdeka, Pariaman.
Empat Ranperda itu meliputi tentang retribusi izin usaha perikanan, pemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya, perubahan Perda tentang penyertaan modal pada Ban Nagari dan tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah. Pada prinsipnya FPPP menerima Ranperda ini untuk dilanjutkan kepada tahap berikutnya.
Dalam kesempatan yang sama FPPP mengapresiasi duet pimpinan Padang Pariaman Suhatri Bur-Rahmang yang sampai saat ini masih tetap kompak, bersatu dan bekerjasama dengan baik dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada nusa, bangsa dan negara.
“Kalau dilihat di daerah lainnya, ada pasangan kepala daerah dan wakilnya yang sudah terpecah, tak harmonis dan bahkan bercerai. Semoga kebersamaan dan kemesraan di Padang Pariaman ini tetap terjalin erat saat ini dan selamanya,” kata Syafrudin.